Tekan Inflasi, Pemkab Bombana Gandeng Sidrap dan Bantaeng

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto (kanan) beruluk salam dengan Pj Bupati Bantaeng Andi Abu Bakar usai penandatangan MoU pengembangan komoditas unggulan di Balai Diklat BPK RI, Kab. Gowa Sulawesi Selatan, Senin, 22 Januari 2024. Foto-foto : Dinas Kominfos Bombana

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Beragam cara dilakukan Pemkab Bombana untuk bisa menekan angka inflasi di daerah termasuk menyiapkan pasokan bahan pangan menjelang Ramadan tahun 2024. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Kerjasama ketiga daerah itu difokuskan pada pengembangan dan pemasaran komoditas telur dan ayam potong, serta aneka cabai dan bawang merah.

Komitmen kerjasama para pihak ini diwujudkan dengan penandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dimana tiap daerah diwakili Dinas Pertanian masing-masing. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (22/1/2024) dan disaksikan langsung Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto.

Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Bombana sangat mengapresiasi langkah nyata ini sebagai upaya strategis dalam perdagangan komoditas unggulan antar daerah, dalam upaya mendukung program pengendalian inflasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Bantaeng dan Pj. Bupati Sidrap beserta jararannya, karena telah menyambut baik kerjasama antar daerah dengan Bombana. Khususnya pada sektor pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan menekan inflasi daerah,” ungkapnya.

Pj Bupati Bombana (tiga dari kanan) didampingi Ketua DPRD Bombana, Arsyad (dua darikanan) dan Sekda Bombana Man Arfa (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan komoditas unggulan dengan Pemkab Bantaeng dan Sidrap.

 

Pejabat Kemendagri ini juga mengatakan MoU yang disepakati tersebut, dimaksudkan sebagai dasar dalam melakukan kerja sama dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Selain itu juga bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi melalui pengendalian inflasi daerah, yakni memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Edy Suharmanto mengatakan, objek kerjasama dan kesepakatan bersama ini adalah komoditas unggulan masing-masing berdasarkan Peta Surplus dan defisit komoditas unggulan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.  Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bilang, tujuan dari kerja sama dua kabupaten itu untuk saling menunjang kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Sidrap dan Bantaeng ini penghasil cabai, bawang merah dan ayam potong. Jika Bombana kekurangan komoditas unggulan ini, maka Pemkab Sidrap dan Bantaeng langsung menyuplai ke Bombana. Ini juga menjadi salah satu bagian dari penurunan stunting dan inflasi,” kata Edy Suharmanto.

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto berpose bersama dengan Pj Bupati Bantaeng dan Sekda Sidrap usai penandatanganan MoU pengembangan komoditas unggulan

 

Sementara itu Pemerintah Pusat dan Daerah, memiliki 6 upaya kongkrit dalam penanganan inflasi yang menjadi gerakan nasional serta merupakan implementasi dari 5 arahan Presiden dalam menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan ketahanan pangan sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Implementasi 5 arahan Presiden tersebut diantaranya operasi pasar murah, sidak pasar, gerakan menanam, merealisasikan belanja tidak terduga, dukungan transportasi dan kerjasama antar daerah. Kerja sama antar daerah adalah salah satu upaya konkret pengendalian inflasi daerah. (adv)

#Edy SuharmantoKemendagriPemkab BantaengPemkab SidrapPj Bupati Bombana