KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Kendari kini bisa lebih tenang. Hari-hari mereka beraktivitas jauh lebih nyaman karena sudah dicover asuransi ketenagakerjaan dari BP Jamsostek. Kesepakatan antara kedua belah pihak terkait hal ini, sudah diteken, Rabu (11/10/2023) lalu.
Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari. “Tentu ke depan harapan kita adalah kerjsama yang baik ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari,” kata Asmawa Tosepu.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen anatara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Kendari untuk melindungi pekerja yang ada di Kendari khususnya bagi pegawai Non ASN lingkup Pemkot Kendari.
“Kegiatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang telah dilakukan sebelumnya, disini kita melihat bahwa Pemerintah kota Kendari berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN yang bekerja di lingkup pemerintah Kota Kendari.” kata M. Abdurrohman Sholih
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Kendari juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program-program yang diselenggarakan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.(*)
Report: Sri Arian