Dewan Minta Pengembang Bantu Warga Terdampak Banjir di Watulondo Puuwatu

LM. Rajab Jinik

 

 

LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Warga di sekitar BTN Sultra Residence 2, dan Afika Land Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari mengeluhkan rumahnya terendam banjir disaat hujan tiba. Mereka menduga banjir tersebut diakibatkan air kiriman dari dua perumahan yang terletak di wilayah tersebut.

Menanggapai itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meninjau langsung lokasi rawan banjir di BTN tersebut. Saat meninjau lapangan, Rajab sempat berdiskusi bersama warga terdampak.

Beberapa warga menuturkan, jika di pemukiman mereka sering terendam hingga 50 cm, itu sangat merugikan masyarakat yang menghuni RT 024/RW 08, bahkan pemukiman mereka ikut tergenang meski hujan hanya berselang 30 menitan saja.

“Dulu, sebelum ada BTN ini, biar hujannya sampai seminggu nda sampai banjir, tapi setelah ada BTN ini, setengah jam saja sudah banjir,” tuturnya pada awak media,”kata Rendra salah seorang warga.

 

Peninjauan lokasi terdampak banjir.

 

Ia menyebut sejak dibangun pada 3 tahun lalu, pemukiman warga sering terdampak dan selalu mengalami banjir, selain itu ia juga menyebut jika salah satu alasan banjir adalah aliran air yang berada di sekitar pemukiman yang semakin dangkal.

Saat kunjungan langsung di lokasi, tampak aliran air di sekitar pemukiman intensitas tinggi area pemukiman warga ikut berdampak.

Usai meninjau, Rajab Jinik menyebut, banjir di area BTN Sultra Residence 2 masih menjadi tanggung jawab BTN tersebut, meski persoalan banjir bukan sepenuhnya salah pihak BTN.

“Dari warga menyebut itu karena BTN, setelah kita cek ternyata bukan BTN, namun masih tanggung jawab BTN karena tak ada aliran sungai,” tuturnya.

Ia menambahkan telah meminta Lurah Watulondo untuk menginventarisir aliran sungai yang sudah dipenuhi endapan, setelah itu pihak BTN perlu menurunkan alat berat.

 

 

Selain sering menerima aspirasi terkait genangan dan banjir, Rajab Jinik juga menyoroti izin pembangunan BTN yang kebanyakan berdampak pada masyarakat, salah satunya banjir.

“Tiap kita RDP selalu bahas masalah BTN yang berdampak banjir, tiap bulan selalu kita terima aspirasi berkaitan dengan BTN ini,” tambahnya.

Ia akan mengawal pembangunan B TN baru di Kota Kendari semakin diperketat, bahkan ia tak segan akan mencabut izin jika hal serupa masih terjadi.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Haris Murtalib menuturkan, jika izin dari pihak BTN tak akan keluar jika berkas yang diminta oleh pihak perumahan tak diselesaikan.

Sementara itu, Direktur perumahan Afika Land Sahir mengatakan pihaknya senantiasa bersedia membantu warga, mesikipun banjir itu bukanlah diakibatkan dari perumahannya.

“Kami siapakan alat untuk membuka arus aliran air dekat pemukiman warga, karena kalau dirunut air ini sebenarnya bukan dari afika land saja, semua air dari bagian atas Lalombaku pasti akan kesini. Saya siapkan eksavator sisa warga arahkan saja saat pengerjaannya,”kata Sahir.

 

(ADV)

Banjir KendariIzin PerumahanLM Rajab Jinik