BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pejabat daerah dan pusat yang dipercaya menjadi Penjabat (PJ) bupati dan wali kota wajib melaporkan kinerjanya setiap tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak terkecuali, Pj Bupati Bombana. Di tahun kesembilan menjabat, sudah tiga kali menyampaikan apa yang menjadi tolak ukur kegiatannya. Salah satu yang berhasil ditunaikan adalah menaikan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan di Wonua Bombana.
Prestasi Burhanuddin ini dipaparkan dalam acara coffee morning spesial edisi yang diikuti penyelenggara pemilu, pengurus dan peserta partai politik (Parpol) 2024, pimpinan lembaga vertikal serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di aula Tanduale kantor Bupati Bombana, Selasa, 30 Mei 2023. “Apa yang menjadi tolak ukur kegiatan pembangunan yang saya laksanakan, saya paparkan setiap triwulan. Paparan kinerja PJ ini saya sampaikan di Kemendagri untuk memasfikan bahwa apa yang saya dilakukan di daerah, dinilai pemeerintah pusat oleh inspektur Kemendagri,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara ini, di triwulan ketiga jabatan ada beberapa poin yang sudah dilaporkan. Pertama, pertumbuhan ekonomi di Bombama tahun 2022 sebesar 5 poin 11 persen, sementara di tahun 2021 3,49 persen. Ini artinya ada kenaikan pertumbuhan ekonomi selama dirinya menjabat Pj Bupati Bonbana. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi di Bombana masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi secara umum di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Poin kedua yang dilaporkan adalah masalah kemiskinan. Burhanuddin bilang, tingkat kemiskinan di Bombana tahun 2022 sebesar 10,27 persen, sedangkan di tahun 2021 sebesar 10,76 persen. Ini artinya ada penurunan tingkat kemiskinan selama menjadi Pj Bupati walaupun penurunan belum signifikan. “Kemudian ada indeks pembangunam manusia. Di Bombana tahun 2022 dengan nilai 66,81 poin,” katanya.
Selanjutnya tingkat pengangguran yang terbuka di Kabupaten Bombana sebesar 1 poin 47 persen. Jika dihitung dari jumlah penduduk maka tercatat 1.375 jiwa penduduk Bomabana masih dalam kategori miskin. Kemudian ada juga tingkat kemiskinan ekstrim. Berdasarkan data statistic, Bombana berada di angka 1 poin 8 persen. “Jadi ada empat poin ini yang menjadi penilaian, dan Alhamdulillah sudah kami sampaikan hingga triwulan ketiga,” sambungnya.
Burhanuddin bilang, berdasarkan potensi yang dimiliki Kabupaten Bombana, tingkat kemiskinan di Kabupaten Bombana harusnya lebih rendah. “Ini jika berdasarkan logika. Kita ini punya banyak sumber daya alam yang banyak. Namun karena patokan kemiskinan berdasarkan data statistik, maka masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, bagaimana menekan kemiskinan di Bombana,” ungkapnya.
Editor : Adhi