KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Suka tidak suka, wajah Sulawesi Tenggara tercitrakan oleh Kota Kendari. Bila kota ini tertata, dengan jalan-jalan yang mulus, salah satu tolak ukur kenyamanan sudah terwujud. Sayangnya, di sejumlah ruas, jalan-jalan yang menjadi tanggungjawab Pemkot Kendari masih ada yang rusak dan butuh segera pembenahan.
Pun jika memang tak bisa diselesaikan sekaligus karena keterbatasan anggaran, Pemkot Kendari harusnya sudah punya data base hasil identifikasi mengenai kondisi jalan yang penanganannya harus disegerakan berdasarkan prioritas dan ketersediaan anggaran. “Kami selalu mendorong ini. Dinas terkait harus punya data mengenai kondisi jalan di dalam kota,” ujar Sahabuddin, angggota DPRD Kota Kendari.
Baginya, infrastruktur jalan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah palagi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo fokus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan tersebut. Olehnya itu, semangat membenahi jalan rusak bisa diadopsi pemerintah kota demi memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat ketika melalui jalur-jalur yang selama menjadi polemik di tengah masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini sangat berharap agar pemerintah mengambil tindakan cepat dan efektif menyoal jalan rusak ini. Sumber anggarannya, salah satunya bisa memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Apalagi diketahui, Kota Kendari dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan. Pastinya, untuk mendukung sektor tersebut, tak ada jalan lain seluruh ruas jalan rusak harus dibeperbaiki, agar roda ekonomi di Kota Kendari semakin menggeliat.
“Tapi sebenernya, ini tidak selalu jadi tanggungjawab pemerintah sendiri. melainkan seluruh pihak yang berwewenang, termasuk masyarakat bisa ikut terlibat. Paling tidak, secara periodik memberikan input hasil identifikasi kondisi jalan di wilayah masing-masing. Para Ketua RT atau RW, camat dan lurah bisa melakukan ini,” tukas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu.
Bila sudah ada identifikasi mengenai kondisi jalan yang rusak, kata Sahabuddin, pihaknya di DPRD Kota tinggal kita membawa persoalan itu saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD). “Kalau tidak bisa tahun ini di APBD, bisa di tahun berikutnya. Yang jelas, kita mesti punya basis data dulu,” tukasnya.
Diakuinya, penganggaran untuk perbaikan jalan rusak memang belum siginifikan mengingat keterbatasan APBD Kota Kendari. Tetapi setidaknya, terlebih dahulu dilakukan identifikasi awal. Itu juga menjadi acuan Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari melihat mana yang prioritas, tapi bukan berarti mengabaikan yang lain.
Prinsipnya, DPRD Kota Kendari, khususnya Fraksi Partai Golkar berkomitmen mengawal persoalan yang menjadi kepentingan banyak masyarakat, terkhusus pembenahan ruas jalan rusak. “Di pembahasan APBD Perubahan nanti, kami juga akan mempertanyakan sudah sampai dimana progres pembenahan jalan rusak di Kota Kendari. Kalaupun di APBD Perubahan belum bisa maksimal kita anggarkan, masih ada waktu di 2024,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari ini.(adv)