KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Konawe baru saja mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Konawe tahun 2023 di Aula BKPSDM Konawe, Selasa (14/2/23).
Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwiraya mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, terhadap 14.634 responden di 34 provinsi di Indonesia, tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen. Secara khusus di Sulawesi Tenggara, Indeks Literasi Keuangan sebesar 31,95 persen dan Indeks Inklusi Keuangan mencapai 84,42 persen.
Apabila dilihat lebih jauh, penyebaran dari pada tingkat literasi dan inklusi keuangan tersebut menunjukan bahwa tidak semua masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan dan peluang atau akses yang sama ke industri jasa keuangan, sehingga percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target literasi dan inklusi keuangan sebesar masing-masing sebesar 50 persen dan 90 persen pada tahun 2024.
“Maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting. Sesuai Peraturan Presiden No. 114 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Keuangan Inlusif (SNKI) dan Permenko Bidang Perekonomian No. 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI, TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah,” kata Arjaya ( 14/2/23).
Lebih lanjut Arjaya mengatakan, berbagai program kerja telah diimplementasikan oleh TPAKD, dengan fokus utama pada optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, peningkatan literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan.
“Jadi, dalam menjalankan program tersebut, TPAKD memperhatikan keragaman budaya dan potensi unggulan di masing-masing daerah, dengan terus berinovasi dalam pengembangan produk untuk mendorong tingkat inklusi dan literasi di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, mengapresiasi upaya TPAKD Provinsi Sultra, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Biro Perekonomian Provinsi Sultra dapat mendorong terbentuknya TPAKD Konawe yang di Ketuai Sekretaris Daerah, Ferdinand Sapan tersebut.
“Jadi diperlukan langkah nyata secara bersama-sama di seluruh wilayah Konawe dalam mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan,” kata Kerry.
Dengan demikian perekonomian di Kabupaten Konawe akan terus tumbuh dan berkembang. Selain itu, juga dapat meningkatkan produk domestik bruto kabupaten Konawe dan provinsi Sultra pada umumnya.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Ode