LASUSUA, LENTERASULTRA.COM – Kejaksaan Negeri Kolaka Utara melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah tindak pidana kejahatan pada Rabu, 9 November 2022. Adapun yang dimusnahkan tersebut, diantaranya BB narkotika dan pencabulan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara (Kolut), Henderina Malo mengaku prihatin karena kasus narkoba dan pencabulan marak terjadi di wilayahnya.
“Sangat disayangkan, Kolut sebagai daerah berkembang namun perkara narkotika dan pencabulan marak terjadi,” iba Henderina Malo.
Untuk kasus narkotika, Kejari Kolut memusnahkan sabu seberat 43,30 gram dan 1,49 gram ganja. Termasuk alat hisap dan belasan handphone tersangka ikut diberangus dengan cara dibakar.
Terdapat 21 BB perkara lainnya yang ikut dimusnahkan meliputi kasus pertambangan, pencurian, kekerasan, penganiyayaan dan pembunuhan serta pemalsuan surat maupun perjudian. Untuk benda tumpul seperti sajam dan mesin penyedot pasir dieksekusi dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Penulis: Rusli
Editor: Ode