Minyak Tanah Langka, Dewan Panggil Agen Penyalur BBM di Buteng

 

Ketua Komisi 3 DPRD Buteng Tasman (tengah) saat memimpin rapat dengan agen BBM minyak tanah di Buteng. Foto : Adhi

 

BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM- Minyak tanah jadi barang langkah di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Masalah ini jadi keluhan masyarakat di bekas otorita Kabupaten Butn tersebut. Persoalan ini cepat disikapi anggota DPRD Buteng dari komisi 3. Mereka memanggil agen Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyalurkan minyak tanah di Buteng.

Komisi pimpinan Tasman itu, menganggap penting menghadirkan semua agen di gedung DPRD guna mempertanyakan dan mengetahui langsung apa kendala dan masalah sehingga minyak tanah menjadi langkah dan dikeluhkan penduduk Buteng.  Melalui Ketua DPRD, Bobi Ertanto, Tasman mengundang pengusaha minyak ke kantornya, Senin, 7 November 2022. Persamuhan tersebut dikemas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Ada tiga perusahaan BBM yang bisnis minyak tanah di Buteng. Ketiga perusahaan itu yakni, Usaha Dagang (UD) Sejati Bumi, CV Miko Utama  dan UD Faisal. Saat rapat di gedung DPRD, ketiga penyuplai BBM minyak tanah ini semuanya memenuhi panggilan komisi tiga. Padahal mereka semua berdomisili di Kota Baubau.

“Terima kasih banyak atas kehadiran bapak dan ibu pengusaha minyak tanah di DPRD Buteng. Agenda kita hari ini adalah membahas terkait kelangkaan minyak tanah yang menjadi keluhan masyarakat di Buton Tengah,” kata Tasman saat membuka rapat dengan pengusaha BBM minyak tanah.

Tasman mengatakan, masalah BBM jenis minyak tanah di Buteng menjadi perhatian DPRD karena selain langka dan susah didapat, harganya juga sudah melambung tinggi. Komisi tiga lanjut anggota DPRD Buteng dua periode ini, tidak mengingkan persoalan minyak tanah yang langka, mahal dan susah didapat terus berlarut-larut apalagi menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sebagai perwakilan rakyat di gedung legislatif, Tasman mengharapkan agar hadirnya pengusaha BBM yang berusaha di Buteng bisa menjawab penyebab kelangkaan minyak tanah. “Mudah-mudahan rapat kali ini, kita bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait keluhan minyak tanah di Buteng. Kesempatan pertama saya berikan kepada UD Sejati Baubau,” ucapnya.

Yusuf, perwakilan dari UD Sejati Bumi mengatakan, keluhan masyarakat di Buton Tengah terkait kelangkaan minyak tanah memang turut dirasakan. Penyebabnya kata Yusuf karena ada pengurangan kuota minyak tanah dari Pertamina. Kondisi ini mulai terjadi awal Oktober lalu. “Bulan sebelumnya tidak ada masalah. Oktober baru ada masalah,” katanya.

Menurut Yusuf, pengurangan kuota minyak tanah disampaikan Pertamina melalui surat yang diterima UD Sejati Bumi. Alasan pengurangan karena over kuota. Artinya jatah pertahun yang diberikan sudah melebih kapasitas. Pengurangan tersebut bukan hanya dialami pihaknya sebagai salah satu agen di Buteng. Rekannya sesama agen yang menyalurkan minyak tanah di Buton Tengah juga mengalami hal yang sama.

Yanti dari CV Miko Utama juga mengakui adanya pengurangan jatah minyak tanah untuk disalurka di Buton Tengah. Surat pemberitahuan pengurangan diterima perusahaannya sejak awal Oktober lalu. Menurut Yanti, pengurangan kuota tidak haaanya terjadi di Buteng tetapi disejumlah daerah atau kabupaten lain, seperti Buton, Mun, Wakatobi serta kabupaten lain yang masih menerima distribusi minyak tanah dari pertamina.

Sementara Faisal pemilik agen UD Faisal mengatakan, dalam surat yang diterima dari Pertamina kouta BBM disemua daerah termasuk di Buteng akibat penyesuaian bukan pengurangan. Ini akibat over kuota. Kejadian ini mulai terjadi Oktober lalu dan diperkirakan akan bertahan hingga Desember mendatang. “Mudah-mudahan ada penyesuaian sehingga kelangkaan bisa teratasi,” harapnya.

Mendengar penjelasan tiga agen ini, Ketua Komisi 3 DPRD Buteng Tasman menyimpulkan bahwa kelangkaan minyak tanah di Buteng diakibatkan oleh pengurangan atau penyesuaian kuota dari Pertamina. Tasman bilang, komisi tiga akan terus mengawal persoalan minyak tanah di Buteng hingga bisa stabil kembali.

Penulis dan editor : Adhi

 

BBMButon TengahKomisi 3 DPRD ButengMinyak Tanah LangkahpertaminaTasman