BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pekerjaan jalan rabat beton di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak bertahan lama. Faktanya, belum cukup 90 hari pasca diresmikan, jalan menuju rumah yang menelan anggaran Rp135 Milyar tersebut sudah rusak.
Jalan rabat beton yang mulai rusak di rumah sakit berbiaya mahal itu terletak di bagian depan rumah sakit. Letaknya, antara halaman tempat tiang bendera dari bambu berdiri dengan pintu masuk utama gedung BLUD RSUD Tanduale. Terlihat satu titik jalan rabat beton yang rusak. Campuran pasir, kerikil dan semen yang menjadi material jalan sudah terhambur. Bahkan, jalan cor betonnya tidak rata lagi dan terlihat turun.
Direktur BLUD RSUD Bombana, Riswanto mengatakan, jalan rabat beton yang rusak di kantornya masih tanggung jawab kontraktornya. Apalagi, anggaran perbaikan pekerjaan yang tidak bertahan lama tersebut masih tersedia di kas daerah.
“Masih ada retensi. Itu satu tahun. Kontraktor bertanggung jawab,” kata Riswanto di Mal Pelayanan Publik saat menghadiri penyerahan sertifikat dan plakat dari Menteri Keuangan kepada Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.
Hal yang sama juga dikatakan Andi Muhammad Kamal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek RSUD Bombana. Katanya, jalan rabat beton yang rusak masih pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor. Kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana ini menambahkan, jalan rabat beton di RSUD Bombana masuk dalam volume pekerjaan gedung E dan F.
“Proyek E, F itu. Pekerjaanya, gedung ruang power house, finishing VIP, listrik rabat beton jalan, air bersih. Lebih itu volume pekerjaannya. Karena seharusnya tidak ada jalan yang melengkung (titik jalan rabat beton yang rusak). Tapi karena ada permintaan saat peresmian, kontraktornya terpaksa dibikin lagi,” kata Andi Muhammad Kamal, di ruang kerjanya, usai menghadiri peringatan Sumpah Pemuda ke-94, Jumat, 28 Oktober 2022 lalu.
Kamal -sapaan akrab Andi Muhammad Kamal- menambahkan, ada lagi pekerjaan lain yang dibuat kontraktornya diluar kontrak. Yakni, pekerjaaan rabat jalan dari pintu masuk gedung utama RSUD.
“Naiknya dari pintu depan di bawah tulisan itu harusnya tanah baru naik tangga. Tetapi saat datang komisi akreditasi, tidak boleh putus jalanan beton lalu tanah lagi baru naik tangga. Di rabat lagi oleh kontraktornya,” ungkap Kamal.
Penulis dan editor : Adhi