BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten Bombana dibawa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Burhanuddin berkomitmen mewujudkan birokrasi berkualitas yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Tidak main-main, komitmen itu dilakukan Burhanuddin dalam bentuk kontrak kinerja atau pakta integritas kepada seluruh pejabat eselonnya.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan Burhanuddin lima hari usai dilantik menjadi Pj Bupati dan dua hari setelah dirinya menginjakkan kaki di Bombana dan berkantor di pemerintahannya. Perjanjian kontrak kinerja ini diawali dari seluruh pejabat eselon dua di Pemkab Bombana. Sekretaris daerah Bombana, Man Arfa menjadi peserta pertama yang membubuhkan tanda tangan dilembaran fakta integritas di hadapan Pj Bupati. Setelah itu diikuti seluruh kepala dinas, badan, asisten dan staf ahli.
Ada delapan poin yang disepakati dalam kontrak kinerja itu. Pertama, pejabat mesti bersedia berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercelah. Para pejabat juga dituntut untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pejabat diminta bersedia bersikap transparan, jujur dan obyektif serta akuntabel dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selanjutnya, bersedia menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam menjalankan tugas. Para pimpinan bersedia memberi contoh terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan kepada pegawai bawahan di lingkungan tempat tugas.
Pejabat juga diminta untuk bersedia menyampaikan tiap informasi penyimpangan integritas serta menjaga kerahasiaan tiap pelapor. Guna mewujudkan kinerja lembaga yang profesional, para pejabat Bombana diminta untuk sunguh-sungguh dan optimal serta bersedia memproses, apabila mengetahui ada indikasi tindak penyelewengan di tempat kerja
Point terakhir yakni pejabat bersedia untuk mundur dan diberhentikan jika terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi dalam kontrak kinerja yang telah diteken tersebut. Pj Bupati Burhanuddin berharap agar janji yang sudah ditekan itu dipatuhi dengan sungguh sungguh. Jika terbukti mangkir atau di indahkan, dirinya mengaku tidak segan-segan untuk menindak dan memberi sanksi.
Kepala dinas Sumber Air dan Bina Marga Pemrov Sultra ini meminta agar Pakta integritas itu di foto kopi dan ditempel di meja tugas masing masing OPD. “Mereka harus foto kopi. Lalu tempel di meja kerja, atau dinding. Tujuannya agar ini diperhatikan terus. Mereka sudah berjanji dan saya akan beri sanksi bagi yang melanggar,” kata Burhanuddin saat menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas, Rabu, 31 Agustus 2022.
Point Pakta Integritas itu berlaku pula bagi pejabat eselon III dan IV. Untuk eselon III dan IV ini, dia meminta tanggung jawab para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing masing. Sementara untuk Pakta Integritas Camat, Lurah dan Kepala Desa. Burhanuddin mengaku akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti kita undang mereka. Nanti saya yang akan pimpin,” ungkapnya.
Mantan Pj Bupati Konawe Kepulauan ini menyatakan, membangun daerah dibutuhkan kerja-kerja cerdas secara profesional seluruh elemen, terutama pimpinan OPD. Juga ASN yang memegang jabatan penting dan level staf. Usai teken pakta integritas, Burhanuddin berharap agar amtenarnya dapat mematuhi komitmen yang tercantum dalam poin pakta integritas dan berada di patron yang benar.
Burhanuddin bilang, pakta integritas tidak hanya seremonial semata. Dia mengaku akan terus melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaannya. Bahkan, ia tak bakal segan-segan memberi sanksi yang tegas jika terbukti ada pejabat yang melanggar. Baik itu sanksi administrasi, hingga sanksi paling berat yang berakhir pemecatan. (Adv)