Tanpa Sindikasi, Bank Sultra Beri Pinjaman Lima Daerah  Lebih dari Setengah Triliun Rupiah

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif. Ist.

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-  Hampir semua pelayanan mengalami banyak perubahan  di Bank Sultra. Salah satu yang terungkap lagi adalah, bank milik pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, ternyata sudah mampu membiayai sendiri pinjaman dengan nilai puluhan hingga ratusan milyar rupiah.

Pemberian kredit tanpa sindikasi ini, ternyata sudah dimulai sejak Agustus 2020 lalu. Di era ini, Bank Sultra sudah dikendalikan Abdul Latif sebagai Direktur Utama. Hingga dua tahun berjalan, tercatat sudah lima kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara yang diberi uang pinjaman, murni berasal dari duit  Bank Sultra. Total kredit yang disalurkan tanpa bantuan duit dari bank atau lembaga pembiayaan lain lebih dari setengah triliun rupiah.

Padahal selama puluhan tahun berjalan, urusan kredit dengan nilai hingga ratusan milyar, Bank Sultra selalu memerlukan sindikasi atau fasilitas pemberian kredit yang merupakan hasil kerjasama antara dua atau lebih bank atau lembaga pembiayaan. “Alhamdullillah selama dua tahun terakhir, sudah lima daerah kami beri pinjaman tanpa sindikasi,” kata Abdul Latif, Direktur Utama Bank Sultra, Selasa, 27 September 2022.

Kelima daerah yang diberi pinjaman tanpa sindikasi adalah Kolaka Utara Rp 97,4 Milyar, Buton Selatan Rp94,8 Milyar, Buton Rp148 Milyar, Baubau Rp195,8 Milyar serta Kabupaten Konawe Utara sekitar Rp200 Milyar. Total pinjaman lima kabupaten dan kota ini lebih dari setengah triliun rupiah.

Abdul Latif menambahkan, pemberian kredit tanpa sindikasi ini mulai diberikan setelah Bank Sultra naik grid dari buku satu menjadi buku dua. Selain itu, Bank Sultra sudah mampu membiayai sendiri serta yang paling penting adalah dana yang dimiliki tersedia sesuai batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Penulis dan editor : Adhi

Abdul latifBank SultraDirutpinjamanSindikasi