KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sudah hampir sembilan bulan uang jasa pegawai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari belum juga terbayarkan. Hal itu memicu puluhan pegawai mengggelar aksi demontrasi di halaman RSJ Kendari, Selasa 6 September 2022.
Mereka menuntut Bendahara RSJ dicopot dari jabatannya karena tidak mencairkan uang jasa pegawai sejak bulan Januari hingga Agustus.
“Kami hanya minta cairkan uang jasa kami sudah mau sembilan bulan. Kami tidak percaya lagi dengan Bendahara yang tidak transaparan. Kami sepakat agar dicopot saja,” ucap Hasrul salah seorang pegawai RSJ Kendari saat berorasi.
Hasrul mengatakan pihak RSJ sendiri selama ini tidak memberikan kepastian kapan hak mereka akan diberikan. “Cuma janji saja yang kami terima, sampai bulan September ini kabarnya baru dua bulan yang mau dicairkan tapi buktinya apa,” cetusnya.
Aksi demonstrasi ini diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSJ Kendari, I Ketut Suartika. Ia menjelaskan keterlambatan pencairan uang jasa ini dikarenakan perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang memberhentikan uang jasa pada bulan Februari lalu. Setelah dikomunikasikan, Kemendagri kembali menyetujui uang jasa yang berumber dari klaim kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Memang ada masalah regulasi karena usulan uang jasa ini sudah kita masukan sejak tahun lalu, tapi dibatalkan pemerintah pusat di Februari lalu. Syukurnya Pemprov sudah berkonsultasi dengan Kementrian sampai dibuat Peraturan Gubernurnya,” terangnya.
Kendati begitu, Ketut berjanji segera memroses pencairan uang jasa setelah mengonfirmasi ke Badan Keuangan dam Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sultra. “Sementara di proses di BKAD mudah-mudahan hari ini diurus penyalurannya secara non tunai,” jelas Ketut.
Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode