Menyusul Tarif Kapal Cepat, Sopir Angkot di Muna Juga Minta Penyesuaian Tarif Imbas Naiknya Harga BBM

Pertemuan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Muna, La Ode Nifaki, Wakil Ketua Organda Kab. Muna La Ode Nsora dan para sopir angkutan umum membahas kenaikan tarif angkutan untuk semua rute. Foto: Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai berdampak pada tarif jasa angkutan di Kabupaten Muna. Setelah kenaikan harga tiket angkutan laut, teranyar pelaku jasa moda transportasi darat juga bakal melakukan penyesuaian tarif.

Sejumlah perwakilan sopir angkot di Muna sudah menyampaikan rencana itu saat mendatangi kantor Dinas Perhubungan daerah itu, pagi tadi, Senin, 5 September. Kedatangan para sopir itu didampingi pengurus organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Muna. Mereka ditemui Kepala Dinas Perhubungan, La Ode Nifaki.

Juhardin, salah satu sopir rute Raha-Lohia mengatakan tarif yang berlaku saat ini sudah tidak seimbang dengan biaya bahan bakar setelah adanya kenaikan harga BBM baru-baru ini. Para sopir akan merugi jika tak segera melakukan penyesuaian tarif.

“Kami juga harus penyesuaian, karena biaya operasional karena BBM naik juga ikut membengkak,” terangnya.

Senada, Wakil Ketua Organda Kab. Muna La Ode Nsora mengatakan sudah ada rancangan tarif baru yang disiapkan para sopir dan Organda untuk merespon kenaikan harga BBM. Besaran kenaikan tarif itu akan disampaikan secara resmi kepada Dishub.

“Usulan kenaikan sudah kami sampaikan. Setelah ini, akan ada rapat antara Dishub bersama DPRD, Organda serta perwakilan sopir supaya diputuskan bersama,” paparnya.

Nsora menambahkan, permintaan kenaikan tarif itu cukup wajar. Pasalnya, nasib pelaku usaha jasa transportasi, utamanya para sopir sangat bergantung pada besaran tarif penumpang. “Kami harap masyarakat memahami. Prinsipnya, kenaikan tarif ini untuk mencari keseimbangan supaya sopir tidak dirugikan dan masyarakat juga tidak terlalu dibebankan,” paparnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kab. Muna, La Ode Nifaki menyampaikan jika usulan kenaikan tarif angkutan itu akan menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengapresiasi para sopil dan Organda yang membuka keran komunikasi dan tidak serta merta menaikan tarif sepihak.

Ia mengatakan, sesuai mekanisme, kenaikan tarif akan diputuskan melalui Peraturan Bupati. Namun sebelum itu, merespon permintaan para sopir dan Organda, Dishub akan segera menggelar rapat bersama DPRD Muna.

Nifaki bilang, sambil menunggu adanya Perbup tentang tarif baru angkutan umum tersebut, para sopir diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk kenaikan tarif sementara. “Kenaikan tarif resminya kan harus lewat Perbup. Tetapi sambil menunggu itu, kalau misalnya sopir sudah harus melakukan penyesuaian karena BBM sudah naik, maka saya minta itu dikomunikasikan baik-baik dengan masyarakat,” terangnya.

“Intinya, sopir jangan juga rugi, dan masyarakat jangan juga dicekik. Komunikasikan dan sosialisasikan dengan baik,” jelasnya, mengakhiri pertemuan itu.

 

Ode

BBM NaikKepala Dinas Perhubungan Kab. MunaNifakiOrganda MunaSopir Angkota Minta Tarif NaikTarif Angkota NaikTarif AngkutanTarif Kapal Cepat Naik