Penjelasan PT. Pelayaran Dharma Indah Atas Kenaikan Harga Tiket Kapal Cepat Rute Kendari-Raha-Baubau

KM Cantika 168, salah satu kapal milik PT. Pelayaran Dharma Indah sedang berlabuh di Pelabuhan Murhum, Baubau. Foto: Ode

 

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – PT. Pelayaran Dharma Indah melakukan penyesuaian harga tiket bagi pengguna jasa kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau ataupun sebaliknya. Kebijakan perusahaan itu merespon kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah, 3 September kemarin.

Dalam salinan pengumuman yang dikeluarkan PT. Pelayaran Dharma Indah, harga tiket mengalami kenaikan antara lain: rute Kendari-Raha untuk kelas ekonomi sebesar Rp160.000 dan untuk VVIP dibanderol Rp255.000.

Sedangkan harga tiket rute Kendari-Baubau untuk kelas ekonomi sebesar Rp235.000 dan VVIP sebesar Rp315.000. Harga tiket tersebut berlaku untuk rute sebaliknya.

“Harga terbaru itu mulai berlaku tanggal 5 September 2022,” demikian yang tertera dalam pengumuman disertai cap stempel PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari.

Kepala PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Wis membenarkan adanya penyesuaian tarif tersebut. Penyesuaian itu berlaku untuk semua armada milik perusahaan yang melayani rute Kendari-Raha-Baubau, masing-masing kapal Cantika 168, Bahari 5E dan Bahari 6E.

“Benar ada penyesuaian. Besarannya ditetapkan di pusat sebesar 25 persen dari harga tiket sebelumnya. Ini berlaku bukan saja di Kendari, melainkan di semua cabang PT. Pelayaran Dharma Indah di Indonesia,” kata Wis, Minggu, 4 September 2022.

Dia mengungkapkan, sebelum dilakukan penyesuaian, harga tiket rute Kendari-Raha Rp125.000 untuk eksekutif dan Rp200.000 untuk VVIP. Adapun rute Kendari-Baubau Rp185.000 untuk eksekutif dan Rp256.000 untuk VVIP. Harga itu tidak akan berlaku lagi pada 5 September 2022.

Menurutnya, perusahaan melakukan penyesuaian harga akibat kenaikan BBM sudah diperhitungkan secara matang. PT. Pelayaran Dharma Indah kata dia, merupakan perusahaan swasta untuk pelayanan kapal penumpang yang tidak di subsidi pemerintah pusat. Sehingga, perusahaan juga melakukan perhitungan biaya operasional secara wajar.

“Kami kan swasta. Kami kapal penumpang, bukan kapal perintis. Kami subsidinya dari pemerintah daerah,” terangnya.

Wis mengaku tidak mengetahui lebih jauh mekanisme penyesuaian harga tiket apakah perlu melalui persetujuan pemerintah. Padahal dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 80 tahun 2014 tentang penetapan tarif angkutan laut penumpang kelas ekonomi lintas kabupaten/kota dalam wilayah provinsi Sulawesi Tenggara mematok tarif sebesar Rp112 ribu untuk rute Kendari-Raha dan Rp170 ribu untuk rute Kendari-Baubau.

“Kalau soal itu saya juga tidak tahu ya. Jelasnya kami hanya mengikuti keputusan kantor pusat,” paparnya.

Ode

BBM NaikHarga Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-BaubauHarga Tiket Kapal Cepat RahaKapal cepat tiketPT. Pelayaran Dharma Indahtiket kapal cepat naik