LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Anggaran Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari tahun 2024 mendatang diusul Rp65 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding anggaran Pilwali 2017.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh megungkapkan kenaikan biaya Pilwali
karena penyusunan kebutuhan anggaran masih menggunakan standar pelaksanaan pemilihan dalam situasi Covid 19.
“Penyusunan anggaran masih mengacu pada item-item Covid-19 dan aturannya belum berubah masih masa Covid-19. Seperti contoh penambahan jumlah TPS, lalu jumlah pemilih pemilih masing-masing TPS dari 600 kita kurangi 300 saja,” kata Jumwal baru-baru ini.
Selain itu, kenaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan kenaikan honor lembaga adhock yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pasti jumlah DPT bertambah kalau pemilu sebelumnya kisaran 185 ribu maka di Pilkada tahun depan kita prediksi diangka 300 ribu pemilih. Honor PPK dulu Rp 1,7 juta nanti akan naik jadi Rp 2 juta lebih begitupun dengan PPS dan KPPS,” sebutnya.
Jumwal menjelaskan rencana anggaran biaya (RAB) pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024 mendatang akan diajukan kepada pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kami masukan draf anggarannya pemilihan Wali Kota Kendari sekitar Rp65 miliar. Itu sudah diterima secara resmi oleh Wali Kota, Ketua DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan dengan arahan KPU RI, Pilkada serentak bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode