KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah belum resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi per 1 September 2022. Pertamina Wilayah SBM VIII Sulseltra sendiri telah menginformasikan kepada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait adanya perubahan harga.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
“Jadi dalam rangka mengimplementasikan keputusan Menteri itu maka ada perubahan harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” kata Taufiq, Kamis (1/9/22).
Adapun perubahan harga tersebut yakni,
Pertamax Turbo naik menjadi Rp16.250, Dexlite naik menjadi Rp17.450 dan Pertamina Dex naik menjadi Rp17.750.
Meski demikian, tidak ada perubahan atau kenaikan harga pada produk Pertamax yang tetap diharga Rp12.750, Pertalite tetap Rp7.650 dan Biosolar subsidi tetap Rp5.150.
” Untuk itu, mohon bantuannya untuk pihak SPBU agar bisa diimplementasikan sesuai jadwal dan agar memperhatikan perubahan harga di totem, dispenser, POS system dan media lainnya di SPBU harap dilakukan sejak pukul 00.00 WIB,” lanjutnya.
Taufik juga mengharapakan agar SPBU melakukan penjualan produk secara normal sampai dengan adanya waktu perubahan harga yang telah ditentukan. Selain itu, perlunya mengatur penyaluran di lapangan dengan baik agar pada saat perubahan harga dilakukan, tidak terjadi antrian di SPBU dan memastikan kondisi tetap kondusif.
“Pihak SPBU juga di harapkan mendokumentasikan dan mengirimkan perubahan harga di Totem, Dispenser dan Struk via WA grup atau japri ke kami,” tutupnya.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Ode