Rajab Jinik Minta Pemkot Tuntaskan Pembangunan Inner Ring Road Sebelum Akhir Tahun

L.M Rajab Jinik. Foto : Istimewa

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Muhamad Rajab Jinik meminta Pemerintah Kota Kendari segera menuntaskan pembangunan inner ring road atau jalan kembar Kali Kadia ke RSUD sebelum akhir tahun 2022.

Ia berkata, seharusnya pihak ketiga atau kontraktor tidak boleh beralasan pekerjaan ini akan terhambat, sebab pengerjaannya memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat yang sudah tersedia di kas daerah sejak tahun 2021 lalu.

“Saya pikir pekerjaan jalan ini anggaranya sudah ada di kas pemkot dan iklud di APBD 2021, jadi kontraktornya tidak boleh mengerjakan jalan ini sebelum bulan Desember atau lompat tahun depan,” ucap Rajab melalui telepon selulernya, Jumat 26 Agustus 2022.

Politisi Golkar ini menuturkan, jika kontraktornya tidak bekerja tepat waktu maka akan berakibat fatal pada kondisi keuangan daerah. Dimana akan membebani APBD tahun 2023.

“Kita harus konsisten tentang penggunaan dana PEN yang masuk dalam APBD kita. Dimana jalan ini konsekuensinya jika melompat tahun depan pasti akan berpengaruh pada keuangan daerah,” kata Rajab.

Untuk itu, Rajab berjanji akan terus mengawasi progres pembangunan jalan kembar yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Lulo ini.

“Nanti akan dibahas di Dewan terkait penyerapan dana pen yg tidak maksimal dalam hal pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga atau programnya yg memerlukam waktu yang lama,” katanya.

Kendati begitu, Rajab tak menampik pembangunan inner ring road ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kota. Diantaranya akan mengatasi masalah kemacetan jalan yang biasa terjadi di jembatan triping bypass Kendari dan pasar baru.

Tak hanya mengatasi kemacetan, Rajab mengaku jalan kembar ini akan melahirkan perputaran ekonomi baru khsusunya para pelaku UMKM di Kendari.

“Jalan ini sangat bermanfaat akan mengurangi macet di bagian jembatan triping dan pasar baru. Lalu nanti disana itu para pelaku UMKM akan disedikan tempat usahanya sehingga bisa jadi tempat wisata baru di Kendari,” paparnya.

“Saya yakin Pak Walikota disisa akhir masa jabatannya bisa menuntaskan proyek jalan ini seperti yang sudah dilakukan di pembangunan kantor Walikota baru,” tutup Rajab.

Untuk diketahui Jalan Kembar Kali Kadia, ZA Sugianto dan HEA Mokodompit terdiri dari panjang jalan dari Kali Kadia ke RSUD Abunawas yakni 1,5 km dengan menelan anggaran kurang lebih Rp200 miliar menggunakan dana PEN.

Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode

 

Dana PENKetua Komisi III DPRD KendariLM Rajab JinikPembangunan Inner ringroad Kendari