Kota Kendari Usul 731 Formasi P3K 2022, Tak Ada Untuk Formasi Non Guru

Sulkarnain, Walikota Kendari. Foto: Humas Pemkot Kendari for Lentera

 

 

LENTERASULTRA,COM,KENDARI – Pemerntah Kota Kendari telah mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Walikota Kendari, Sukarnain Kadir mengatakan, pengusulan P3K ini guna mempertimbangkan nasib tenaga honorer di Kendari mengingat adanya kebijakan pemerintah yang mulai menghapus tenaga honorer di daerah.

“Kita sudah usulkan formasinya, untuk jumlahnya nanti ditanya di BKPSDM, memang berat karena mereka ini jumlahnya besar dan dibiayai pakai APBD tapi begitu semua ini demi memperjuangkan nasib tenaga honorer kita,” ucap Sulkarnain saat ditemui di Kendari, Jumat 12 Agustus 2022.

Jumlah formasinya sendiri, Sul, karibnya, menjelaskan belum tahu secara pasti, sebab usulan itu masih akan diproses oleh KEMENPANRB. Berapapun yang disetujui maka itulah yang akan diumumkan. Namun, ia tak menampik formasi guru adalah yang diprioritaskan.

“Belum saya tau pasti jumlah pasti formasinya, kemungkinan semua tenaga guru, yang terperntin semua usualan itu bisa diikuti dan lulus nantinya,” harap Sul.

Sementara itu, Kepala bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kendari, Zulaqaidah Taridala menyebutkan, pihaknya telah mengirim usulan PPPK untuk guru melalui aplikasi e-informasi KemenPANRB sebanyak 731 formasi.

“Sudah kami kirim di tanggal 26 Juli 2022 lalu kami kirim 731 formasi P3K guru, untuk mengisi kebutuhan teanag guru di diberbagai spesifikasi seperti guru agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha, serta guru mata pelajaran lainnya,” kata Zulaqaidah melalui pesan singkatnya.

Untuk tenaga guru yang bakal diseleksi, Zulqaidah menjelaskan ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenui, diantaranya masih terdaftar sebagai mantan K2, lama mengabdi lebih dari tiga tahun dan telah masuk dalam data Dapodik Kemnedikbud RI.

Tanaga guru diproritaskan masuk dalam usulan P3K 2022 ini, disebabkan data tenaga guru telah lama rampung dari Kemendikbud yang masuk ke BPKSDM Kendari. Sementara itu, untuk tenaga Kesehatan belum masuk usulan diakibatkan data tenaga honorer Kesehatan di Kendari sampai saat ini belum rampung sehingga Kemenkeu belum menagalokasikan anggaran untuk tenaga Kesehatan.

“Kenapa hanya guru karena guru datanya sudah lama rampung dan sudah disetujui oleh kemenkeu beda dengan tenaga Kesehatan sampai saat ini datanya belum lengkap, makanya hal ini jadi indicator dalam usulan kami,”tambahnya.

“Kami tunggu info dari pusat kalau sudah disetujui maka segra dimulai seleksinya,”tutup Zulqaidah.

 

Penulis : Burhanuddin

Editor: Ode

BKPSDMPemkot Kendariseleksi P3K Tenaga GuruSulkarnain KadirZulqaidah Taridala