ADD Belum Dibayar, Aparat Desa di Konkep Tujuh Bulan Tak Gajian

Ilustrasi. Net

 

KONKEP, LENTERASULTRA.COM-  Aparat desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara kini tengah gundah. Sejak Januari hingga Juli 2022 ini, ujung tombak pemerintahan di daerah pemekaran Kabupaten Konawe itu belum pernah menerima gaji. Penyebabnya, Alokasi Dana Desa (ADD)  yang menjadi sumber upah mereka belum pernah di bayarkan.

“Sepanjang tahun 2022 ini belum pernah kami terima pembayaran ADD,” kata salah satu kepala desa di Konkep sambil meminta namanya tidak ditulis, saat dihubungi melalui hand phonenya, Jumat sore, 22 Juli 2022. Kepala desa ini bilang, akibat belum direalisasikannya dana ADD itu, menyebabkan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan kepala desa dan perangkatnya terhambat selama tujuh bulan.

Tersendatnya pembayaran ADD ini diakui kepala desa menjadi persoalan serius. Selain bisa menghambat kegiatan operasional, juga bisa berdampak pada pelayanan masyarakat di desa. “Bagaimana mau berjalan pelayanan dengan baik, kalau tidak ada uang.  Perangkat desa juga pasti membutuhkan upah yang belum dibayarkan itu, sebagai biaya hidup sehari-hari,” kata kepala desa ini.

Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konawe Kepulauan, Asnal enggan berkomentar terkait belum dicairkannya ADD di daerahnya. Begitu juga ketika ditanya sudah berapa bulan hak-hak sejawatnya sesama kades dan perangkat desa belum menerima honor, Kepala Desa Tumburano ini tidak memberikan informasi. “Nanti anu, nantilah saya jelaskan. Nanti kita bicara, karena saya lagi rapat pemantapan ini. Jadi begini sodaraku. Nanti sebentar, karena saya lagi rapat pemantapan ini. Saya minta maaf,” kata Asnal.

APDESI Konkep sepertinya sudah menyikapi keterlambatan pembayaran ADD di daerah itu. Ini terlihat dengan rencana organisasi berhimpunnya para kepala desa ini untuk menggelar aksi demo damai di kantor bupati dan DPRD setempat. Rencananya, APDESI akan mempertanyakan hak-hak mereka yang belum terbayarkan.

Surat rencana aksi damai mengatasnamakan APDESI Konkep yang didapat lenterasultra.com. Surat di-posting pemilik FB Saipul Mhi. Foto : SS group FB Perubahan Konawe Kepulauan yang diposting Saipul Mhi

 

Surat pemberitahuan aksi APDESI ini sudah beredar di salah satu grup Facebook dengan nama Perubahan Konawe Kepulauan (Wawonii). Surat dengan nomor 004/DPC APDESI/2022 ditanda tangani Asnal sebagai ketua. Dalam surat itu, Asnal menyampaikan rencana aksinya akan digelar Selasa, 26 sampai dengan 28 Juli 2022. Belum dipastikan apakah surat ini resmi dikeluarkan APDESI Konkep atau tidak. Saat hendak di konfirmasi terkait hal ini, Asnal, Ketua APDESI Konkep mengaku lagi sibuk melakukan rapat pemantapan.

Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Faturrahman mengaku belum menerima surat pemberitahuan rencana aksi APDESI Konkep di kantor bupati dan DPRD. “Belum dinda. Terima kasih informasinya,” tulis Abiturien Akpol 1997 ini via pesan singkat WhatsAppnya, Jumat sore, 22 Juli 2022.

Penulis dan editor : Adhi

ADDAPDESI KonkepBelum Dibayarkan Tujuh BulanKepala DesaPerangkat Desa