RAHA, LENTERASULTRA.COM – Bupati Muna LM. Rusman Emba sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menggantikan sementara Sukarman Loke yang tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun nama yang ditunjuk Plt itu ialah Darwi, Sekretaris Dinas Parekraf. Darwi diangkat sebagai Plt melalui surat perintah tugas nomor 800/2318 yang diteken Bupati Muna LM. Rusman Emba, Rabu, 29 Juni 2022 kemarin. Disamping menjalankan tugas Kepala Dinas, Darwi akan merangkap Sekretaris Dinas terhitung sejak 23 Juni.
“Surat perintah tugas ini akan berakhir sampai Sukarman L bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” kata Rusman Emba, dikutip dari surat perintah tugasnya.
Darwi sendiri membenarkan menerima surat perintah tugas sebagai Kepala Dinas. Ia mengaku akan membantu menjalankan tugas pimpinan yang berkaitan dengan urusan dinas. “Jam tiga sore kemarin saya diberitahu. Ini hanya tugas tambahan dalam rangka membantu sementara kepala dinas,” akunya.
Diketahui, Kepala Dinas Parekraf Muna sebelumnya, Sukarman Loke ditetapkan tersangka dan resmi ditahan KPK pada 23 Juni lalu. Sukarman tersangkut dugaan terlibat dalam tindak pidana korupsi pengajuan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Ode