RAHA, LENTERASULTRA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Muna mengalami kekosongan pimpinan usai Kepala Dinas Sukarman Loke ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 23 Juni. Sukarman ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam pengusulan pinjaman dana PEN Kabupaten Kolaka Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Edy Uga mengatakan saat ini sedang disiapkan pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas yang ditinggalkan Sukarman. Penunjukan Plt tersebut menjadi kewenangan Bupati Muna LM. Rusman Emba. Edy Uga mengaku akan segera mengonsultasikan hal tersebut.
“Kita akan tunjuk Plt. Sementara ini masih dikonsultasikan ke pimpinan,” jelas Edy Uga saat ditemui di kantor DPRD Muna, Senin, 27 Juni.
Kendati menjadi kewenangan Bupati, namun Edy Uga berharap Plt yang ditunjuk nantinya berasal dari orang dalam lingkungan Dinas Pariwisata sendiri. Itu untuk memudahkan pelaksanaan program yang sudah dan atau yang akan berjalan.
“Kita berharapnya orang dalam Dinas Pariwisata saja, supaya lebih mudah penyesuaiannya,” terangnya.
Ia melanjutkan, pelaksanaan tugas di Dinas Pariwisata untuk sementara waktu diambil alih Sekretaris, Darwi. Darwi ditunjuk sebagai pelaksana harian sampai adanya surat keputusan penunjukan pelaksana tugas kepala dinas.
“Untuk sementara Sekretaris dulu yang ambil alih sambil kita menunggu adanya Plt,” katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Darwi menerangkan sejauh ini belum ada agenda dan program kerja yang terhambat akibat kekosongan pimpinan. Dirinya mengaku seluruh staf bekerja seperti biasa. “Sambil menunggu surat keputusan Plt, kami bekerja terus seperti biasa,” ujarnya.
(Ode)