Susunan Lengkap Alat Kelengkapan DPRD Muna Terbaru

Pimpinan dan anggota DPRD Muna usai menggelar rapat paripurna pengesahan AKD baru sisa masa jabatan periode 2019 – 2024. Foto : Istimewa

 

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Lima alat Kelengkapan DPRD Muna yang baru resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 21 April 2022. Komposisi baru AKD itu mengalami perombakan total. Hanya sedikit nama yang bertahan diposisi sebelumnya.

Lima AKD yang disusun ulang itu antara lain Komisi I, II dan III, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Perombakan AKD itu dilakukan berdasarkan peraturan DPRD Muna nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Muna. Dimana komposisi AKD disusun ulang setelah masa jabatan anggota DPRD mencapai setengah periode atau 2 tahun enam bulan.

Adapun hasil penataan ulang komposisi AKD itu meliputi Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I masing-masing La Ode Iskandar, Muh Ikhsanuddin dan Aswarhadi. Posisi itu sebelumnya dijabat La Usa, Zahrir Baitul dan Muh Ikhsanuddin.

Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi II masing-masing LM. Sahlan, Anwar dan Ilham Tang. Sebelumnya dijabat Muh Alang, LM. Sahlan dan Suhidin.

Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi III masing-masing Awal Jaya Bolombo, Sarif Ramadan dan Murida. Sebelumnya dijabat Irwan, Andi Sapri dan Murida.

Sedangkan Badan Kehormatan saat ini dijabat Zahrir Baitul sebagai Ketua yang menggantikan Awal Jaya Bolombo. Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah tetap dijabat La Ode Dyrun. Adapun Badan Anggaran dan Badan Musyawarah bersifat ex oficio dijabat pimpinan DPRD Muna.

“Tadi malam sudah disahkan dan dibuat sebagai keputusan DPRD Muna. AKD baru ini sampai berakhirnya masa jabatan anggota pada 2024 nanti,” kata Ramadhan, Kepala Bagian Persidangan DPRD Muna, Rabu, 22 Juni 2022.

Berikut komposisi AKD baru DPRD Muna sisa masa jabatan 2019 – 2024.

 

Sumber : Sekretariat DPRD Muna

 

 

(Ode)

AKDAKD DPRD Muna TerbaruAKD Muna