Sistem Kebut Semalam, DPRD Muna Paripurnakan Empat Agenda Sekaligus

Rapat Bamus DPRD Muna yang digelar Selasa, 21 Juni 2022 menyepakati empat agedna akan diparipurnakan malam ini. Foto : Ode

 

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – DPRD Muna mengambil langkah ‘sistem kebut semalam’ untuk menuntaskan sejumlah agenda yang mandek selama ini. Empat agenda dijadwalkan paripurna secara maraton malam ini.

Empat agenda tersebut antara lain penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Muna tahun 2021, penyusunan komposisi alat kelengkapan dewan, pengesahan empat rancangan peraturan daerah dan penyampaian usulan pergantian Ketua DPRD Muna, La Saemuna dari partai Hanura.

“Kita baru saja selesai rapat Badan Musuawarah dan sepakat empat agenda akan dibawa dalam rapat paripurna malam ini,” kata La Saemuna, Ketua DPRD Muna, Selasa, 21 April 2022.

Rapat Bamus yang dipimpin Ketua DPRD, La Saemuna dan wakil Ketua masing-masing Cahwan dan Nasir Ido dan dihadiri delapan anggota itu sedianya hanya akan membahas dua agenda yakni LKPJ dan AKD. Namun dalam proses berjalannya rapat, Ketua Fraksi Hanura LM. Sahlan menambahkan agenda penyampaian usulan pergantian Ketua DPRD Muna sesuai surat DPP Hanura. Anggota lainnya yakni Muh Alang, La Usa dan Awal Jaya Bolomba juga meminta paripurna pengesahan empat rancangan peraturan daerah ikut dijadwalkan paripurnanya.

Empat agenda itu sudah mengendap lama. Misalnya agenda penyampaian LKPJ yang sudah dua bulan belum diproses. Adapun AKD merupakan agenda wajib setelah masa bakti anggota DPRD memasuki setengah periode, Mei lalu.

Sedangkan surat DPP Hanura sudah tertunda tiga bulan, sejak 9 Maret 2022. Berikutnya agenda yang mengendap paling lama yaitu sejak 2021 ialah pengesahan empat Raperda masing-masing Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, Lembaga Adat, Perubahan status PDAM Tirta Dharma Muna dan Cagar Budaya.

Empat agenda tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna berbeda yang dijadwalkan dalam satu malam pada Selasa, 21 Juni 2022. “Kita sepakat percepat prosesnya. Mudah-mudahan selesai malam ini,” kata Saemuna.

Sistem kebut semalam dilakukan DPRD karena masa sidang kedua harus ditutup, Juni ini. Itu untuk memberi waktu para anggota menjalani reses di daerah pemilihan masing-masing. Dengan begitu, DPRD hanya memiliki waktu kurang dari 10 hari untuk menuntaskan empat agenda tersebut. Makanya, usai rapat paripurna malam ini, anggota DPRD akan langsung bekerja maraton membahas LKPJ Bupati bersama dengan Pemkab Muna.

“Kita upayakan reses bisa dilakukan akhir bulan ini dan selesai sebelum rapat paripurna istimewa HUT Kabupaten Muna pada tanggal 4 Juli mendatang,” ujarnya.

(Ode)

AKD DPRD MunaLa SaemunaLkpj MunaPergantian Ketua DPRD MunaRapat paripurnaRaperda Munasaemuna