Kisruh Pergantian Ketua DPRD Muna, Hanura Ancam Sanksi Pemecatan, Kubu Saemuna Minta Tahan Diri

Kiri : La Saemuna, Kanan : Irwan. Foto : Istimewa

 

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Partai Hanura mulai memikirkan opsi pemecatan terhadap kadernya La Saemuna setelah merespon lambannya proses pergantian Ketua DPRD Muna itu. Terlebih, pimpinan DPRD tak memasukkan agenda pergantian kedalam rapat Badan Musyawarah yang akan digelar 21 Juni nanti.

Ketua DPC Hanura Muna, Irwan mengatakan partainya sudah cukup bersabar selama tiga bulan terakhir. Namun bukan berarti partainya tak bisa mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat tak ada tindaklanjut terhadap pergantian Ketua DPRD Muna. “Kami sedang memertimbangkan opsi pencabutan kartu tanda anggota bagi La Saemuna,” jelasnya, Kamis, 9 Juni 2022.

Irwan menjelaskan, sejauh ini Hanura sudah melayangkan empat surat ke DPRD Muna. Masing-masing surat DPP perihal surat keputusan pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD, surat Mahkamah Partai perihal tak ada gugatan atas nama Saemuna, surat Fraksi Hanura perihal permintaan proses SK DPP dan surat DPD Hanura Sultra perihal hasil mediasi pergantian Ketua DPRD Muna dari Fraksi Hanura.

Disamping itu, Hanura juga telah mengeluarkan dua surat peringatan kepada La Saemuna pada 11 dan 22 April lalu. Dua SP itu menjadi syarat pengajuan pencabutan KTA La Saemuna. “Tinggal kami tunggu surat kelima tentang pencabutan KTA. Itu berarti pemecatan dari partai dan sebagai anggota DPRD,” paparnya.

Soal tak masuknya agenda pergantian Ketua DPRD kedalam rapat Bamus, Irwan menyebut Fraksi Hanura akan memertanyakan hal itu ke pimpinan. Dia mengatakan, sebelum Bamus membahas jadwal paripurna LKPJ dan AKD, pimpinan harus memberi penjelasan rasional yang dapat diterima oleh fraksi Hanura.

“Pimpinan harus bisa menjelaskan secara rasional dan kalaupun pakai alasan sedang ada proses dari Pak Saemuna, maka harus dibuktikan dengan surat tertulis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kubu La Saemuna melalui kuasa hukumnya, La Ode Muhram Naadu menilai, agenda pergantian Ketua DPRD tidak masuk dalam rapat Bamus karena pada saat ini La Saemuna sedang mengadakan upaya persuasif di DPP Hanura. Langkah itu juga sudah disampaikan melalui surat resmi ke DPRD.

“Kemudian terkini, sekitar Pukul 15.00 WIB tertanggal 8 Juni 2022, Pak La Saemuna telah bertemu Sekjen di Jakarta. Dibahas soal proses ini. Untuk hasilnya, mohon maaf kami belum bisa publikasikan,” jelasnya.

Muhram berharap semua pihak harus tetap menahan diri dan menghormati proses yang ditempuh kliennya. “Kita akan terima jika sudah incraht. Ada proses yang harus dihormati. Jika keputusannya berpihak pada yang didzalimi maka semua pihak harus menerima dengan lapang dada,” ujarnya.

 

(Ode)

Hanura MunaIrwanKetua DPRD MunaMuhram NaaduPergantian Ketua DPRDsaemunaSanksi Pemecatan