209 CPNS Mubar Terima SK 100 Persen, Bupati : Jangan Langsung Minta Pindah

Bupati Muna Barat, Achmad Lamani menyerahkan SK 100 Persen kepada CPNS dan PPPK di halaman kantor Bupati, Senin, 25 April 2022.

LAWORO, LENTERASULTRA. COM- Setelah dilakukan beberapa kali penundaan, sebanyak 209 CPNS dan 6 PPPK Muna Barat akhirnya resmi menerima SK 100 persen pada Senin, 25 April 2022. Penyeran dilakukan langsung oleh Bupati Mubar Achmad Lamani.

Bupati Mubar, Ahmad Lamani meminta kepada para ASN dan PPPK yang telah dilantik agar bekerja secara Profesional dengan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan UU nomor 11 tahun 2011 tentang manajemen PNS.

“Jadi saya minta kepada para ASN yang telah menerima SK pada hari ini bisa menjadi panutan untuk menjadi pemimpin kedepannya,” ujarnya.

Mantan wakil Bupati Mubar itu juga menekankan kepada Sekretaris Daerah Dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak memberi kelonggaran maupun kesempatan kepada ASN baru untuk pindah daerah tugas sebelum ketentuan waktu yang berlaku.

“Saya juga berharap kepada ASN baru untuk tidak cengeng dalam mengemban tugas negara. Jangan sampai baru saja dilantik sudah minta pindah tugas wilayah kerja di wilayah masing-masing sebelum waktunya. Jadi saya minta kepada Sekda dan BKD untuk memerhatikan hal ini,” jelasnya

Sementara itu, Vielna Sirenden, salah satu CPNS yang baru dilantik mengungkapkan rasa syukurnya dan bangga telah menerima SK 100 persen. Dengan ini ia mengaku akan bekerja secara profesional dalam mengemban tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Saya sangat senang dengan momen hari ini karena sudah lama kami tunggu. Dan kedepannya saya akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas yang kami emban,” ujarnya

Reporter : Sry Wahyuni

Editor : Ode

Achmad LamaniBupati Muna baratPPPKSK 100 PersenSK CPNS Mubar