56 CASN 2021 Muna Hingga Kini Belum Kantongi NIP

Kepala BKPSDM Kab. Muna, La Ode Ena. Foto : Istimewa

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – 56 calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Muna tahun 2021 hingga kini belum kunjung mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penyebabnya karena para calon abdi negara itu belum mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang menjadi syarat pengajuan NIK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna, La Ode Ena menerangkan keterlambatan pengisian DRH disebabkan akun sistem seleksi CPNS tidak bisa diakses oleh 56 CASN. Hal itu yang membuat NIK 56 CASN belum bisa dikeluarkan.

“Muna satu – satunya daerah yang CASN-nya belum mendapat NIK,” katanya, Senin, 18 April 2022.

Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengaku sudah berkonsultasi langsung ke BKN agar akun SSCASN itu bisa dibuka kembali. Hal itu pun akan dirapatkan khusus oleh BKN untuk menentukan solusi bagi nasib CASN Muna. “Saya sudah menghadap BKN dan besok akan dirapatkan. Bagaimana solusinya, kita berharap ada kabar baik besok ini,” terangnya.

Ia menyebutkan jika kasus seperti ini hanya dialami 56 CASN Muna. Ia pun tidak bisa menjelaskan penyebabnya dengan alasan masalah ini sudah muncul sejak dirinya belum menjabat Kepala BKPSDM Muna.

“Jadi karena NIK belum keluar, 56 CASN ini belum berkantor karena memang belum ada SK 80 persen,” terangnya.

Imbas keterlambatan NIK itu, kata mantan Asisten II Sekretariat Kab. Muna itu, para CASN belum menerima gaji dan tunjangan sebagai pamong baru. Termasuk pula tidak bisa menerima tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 ini.

“Jangankan THR, gaji saja belum. Kami juga prihatin,” jelasnya.

(Ode)

56 CASN MunaBKNBKPSDM MunaKendala DRHNIP