RAHA, LENTERASULTRA.COM – Kabupaten Muna menerima program padat karya tunai (PKT) sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) dari Balai Prasana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI senilai Rp1,5 miliar.
Kepala Balai PPW Sultra, I Wayan Krisna mengungkapkan, PKT Sanimas itu akan dibangun di tiga desa, masing – masing di wilayah Kecamatan Kontukowuna, Napabalano dan Lasalepa.
“Setiap desa Rp500 juta. Jadi total Rp1,5 miliar,” jelasnya, Rabu, 13 April kemarin.
Selain tiga desa penerima PKT Sanimas, satu pondok pesantren di Kecamatan Katobu juga menerima program sanitasi pendidikan keagamaan. Nilainya sebesar Rp200 juta.
I Wayan menerangkan, program tersebut berasal dari APBN 2022 yang melekat pada Kemen PUPR. Sesuai petunjuk teknisnya, pelaksanaan program sanitasi itu dikelola langsung masyarakat. Mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Sedangkan Balai hanya menyiapkan tenaga fasilitator.
“Diserahkan ke masyarakat, mereka yang mengelola,” paparnya.
Program sanitasi, kata dia, terbagi dua bentuk usulan yakni sanitasi reguler dan sanitasi hasil aspirasi. Sanitasi reguler diusulkan melalui Pemerintah Daerah, sedangkan sanitasi hasil aspirasi diusulkan melalui para anggota DPR RI. Adapun sanitasi yang diterima Kabupaten Muna tahun 2022 merupakan hasil aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
“Kalau tahun ini hasil aspirasi Ridwan Bae. Bukan saja di Muna, termasuk daerah lain di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
(Ode)