RAHA, LENTERASULTRA.COM – Partai Hanura akhirnya menjelaskan duduk perkara pencopotan La Saemuna dari kursi Ketua DPRD Muna. Selain alasan sakit yang sudah diketahui publik, Hanura juga mengungkap dua penyebab lain yakni transparansi keuangan partai dan minimnya agenda konsolidasi.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Muna, Irwan mengungkapkan, pencopotan Saemuna berawal dari hasil rapat evaluasi partai pada 6 Desember 2021. Rapat tersebut dihadiri pengurus DPD Hanura Sultra dan DPC Hanura Muna. Termasuk Saemuna sendiri.
Dalam rapat tersebut, partai menyoroti tata kelola keuangan partai yang tidak transparan. Saemuna diketahui tidak begitu terbuka dalam hal mengelola iuran anggota. Terlebih, agenda konsolidasi partai selama dipimpin Saemuna juga tidak terukur.
“Kami tidak ingin buka lebih jauh, nanti kalau memang Saemuna menggugat di mahkamah partai maka ini akan dijelaskan terang benderang. Jelasnya, bukan saja karena sakit, tapi dua hal tadi, yaitu transparansi dan konsolidasi,” katanya kepada Lenterasultra.com.
Menurut Irwan, Saemuna mengakui hasil evaluasi dalam rapat tersebut. Dirinya juga memilih mengundurkan diri dari Ketua DPC Hanura. Tetapi, Saemuna saat itu meminta dua hal. Yakni tidak ingin di copot dari anggota DPRD Muna dan juga meminta kalau bisa tetap dipertahankan sebagai Ketua DPRD Muna.
“Saya ingin klarifikasi, tidak benar Saemuna diganti sebagai Ketua DPC, melainkan mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya masih kami simpan,” jelasnya.
“Berikutnya, soal dua permintaan Saemuna itu, Ibu WON (Wa Ode Nurhatai) berjanji selama ia masih menjadi Ketua DPD Hanura, maka Saemuna tidak akan di copot dari DPRD dengan catatan tetap taat dan patuh pada partai. Sedangkan soal jabatan Ketua DPRD, Ibu WON bilang jika itu menjadi kewenangan DPP,” ujarnya, melanjutkan.
Irwan mengatakan, Saemuna sudah diberi waktu 2,5 tahun memimpin lembaga legislatif. Amanah itu tentu sudah dinilai oleh partai. Jika lantas diganti, Saemuna harusnya melakukan introspeksi. Lagipula, proses pergantian dilakukan sesuai mekanisme.
“Kalau Saemuna terus melawan maka kami khawatir DPP akan memberi sanksi lebih tegas,” terangnya.
Diketahui, Saemuna menolak diganti dari Ketua DPRD Muna dan akan menempuh gugatan ke mahkamah partai. Hal itu dinilai sebagai tidakan melawan perintah partai sehingga DPC Hanura mengeluarkan surat peringatan pertama atau SP1 kepada Saemuna, 11 April lalu. Bahkan, Saemuna bakal menerima SP2 tujuh hari pasca terbitnya SP1 jika masih belum mau memroses PAW dirinya sendiri.
“Kalau sudah SP2, maka DPP akan memberi sanksi lebih tegas. Bisa dicopot dari anggota DPRD dan dikeluarkan dari partai,” tukasnya.
Saemuna sendiri membantah tudingan dirinya diganti karena tidak transparan mengurus partai dan lemah dalam agenda konsolidasi. Menurutnya, hal itu hanya alasan segelintir kader yang ingin merebut jabatan Ketua DPRD.
“Itu hanya akal – akalan. Waktu evaluasi saya mau buat laporan pertanggung jawaban, tapi dia (Irwan) sendiri yang larang,” terangnya.
Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara, Wa Ode Nurhayati mengatakan, bukan tidak mungkin Saemuna akan dipecat dari partai dan di copot dari anggota DPRD jika terus menunjukkan perlawanan. Meski kewenangan itu berada di DPP, namun DPC juga berhak mengusulkan sanksi.
Terkait PAW dari Ketua DPRD, WON, sapaanya mengaku sudah berkonsultasi dengan mahkamah partai dan dipastikan tidak ada aturan yang dilanggar. “Saemuna saya sarankan baca AD/ART partai. Mau melawan silahkan, kami hadapi,” tegasnya.
(Ode)