RAHA, LENTERASULTRA.COM – Ketua DPRD Muna, La Saemuna menanggapi santai perihal surat peringatan pertama (SP 1) yang dikeluarkan DPC Hanura Kab. Muna terhadap dirinya, hingga ancaman pemecatan dari anggota legislatif maupun kader Hanura. Ia menyebut DPC berbuat terlampau jauh dan diluar tugas pokok dan fungsinya.
Surat peringatan yang dikeluarkan DPC Hanura pada 11 April 2022 tersebut disebabkan sikap Saemuna yang dinilai melawan keputusan partai. Pasalnya, Saemuna enggan memroses surat pergantian antar waktu (PAW) dirinya dari jabatan Ketua DPRD Muna.
Saemuna meminta agar DPC tidak berbuat terlalu jauh. Sebab soal pemecatan itu bukan urusan DPC, melainkan merupakan kewenangan DPP. “Janganlah kita bicara diluar Tupoksi,” katanya kepada Lenterasultra, Selasa, 12 April.
Mantan Ketua DPC Hanura Muna itu mengatakan, dirinya bukan tidak mau memroses surat PAW. Namun saat ini masih ada mekanisme partai yang dijalaninya, yakni gugatan ke mahkamah partai untuk membatalkan surat PAW tersebut.
“Bukan saya tidak proses tapi saya masih mengikuti mekanisme partai sesuai AD/ART. Dimana jika ada perselisihan sesama anggota partai atau terhadap keputusan partai, maka kita diberi ruang ke Mahkamah Partai,” katanya.
“Makanya sebagai kader yang loyal dan berintegritas serta menjunjung tinggi supremasi hukum maka persoalan ini akan saya selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku di partai dan menurut hukum dan perundang – udangan yang berlaku,” jelasnya, melanjutkan.
Dia mengaku saat ini sedang berkonsultasi kepada DPP Hanura. Ia berjanji setelah ada hasil keputusan DPP maka ia akan menindak lanjuti surat PAW itu. “Sayan akan hormati apa pun yang nantinya diputuskan partai,” tegasnya.
(Ode)