SK Mulai Dibagikan, BKPSDM : Khusus Mutasi Kepsek Masih Berubah

Kepala BKPSDM Kab. Muna, La Ode Ena

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Petikan surat keputusan (SK) mutasi lingkup pemerintah Kabupaten Muna mulai diserahkan kepada masing – masing pegawai negeri sipil yang namanya masuk dalam daftar mutasi tersebut. Penyerahan SK dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.

Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengatakan penyerahan SK dilakukan mulai hari ini, Kamis, 7 April 2022 untuk pejabat eselon II dan III. “Sementara ini baru itu. Kalau eselon IV dan kepala sekolah maupun Puskesmas masih dalam tahap penggandaan. Besok sudah bisa diambil,” jelasnya.

Kendati demikian, mantan Asisten II Sekretariat Kab. Muna itu menerangkan, beberapa nama dalam daftar mutasi yang dibacakan 14 Maret 2022 lalu masih akan berubah. Khusus untuk kelompok kepala sekolah. Perubahan itu disebabkan kekeliruan pada beberapa nama yang dimutasi ternyata tidak memenuhi syarat.

“Ada perubahan untuk kepala sekolah. Tetapi itu murni karena syarat administrasi. Misalnya, ternyata ada Kepsek yang dilantik bukan sarjana, atau belum masuk guru penggerak,” paparnya.

Dia mengaku belum memastikan jumlah kepala sekolah yang mutasinya dianulir. Namun keputusan itu untuk menghindari sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Diketahui, Bupati Muna LM. Rusman Emba baru saja merotasi 1.146 pejabatnya. Rinciannya antara lain, jabatan tinggi pratama meliputi satu Asisten dan tujuh kepala dinas. 35 pejabat Camat dan Lurah, 146 pejabat eselon III organisasi perangkat daerah (OPD), 21 eselon IV Puskesmas, 132 eselon IV OPD, 359 eselon IV Kecamatan dan Kelurahan dan 462 kepala sekolah dan guru.

(Ode)

BKDkepsekMunamutasiViral