15 Tahun, Jalan Rusak 200 Meter Menuju Tiga SKPD di Bombana Tidak Sanggup Diperbaiki

Beginilah kondisi jalan menuju Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Ketahanan Pangan Bombana. Jika hujan turun, di tengah atau di pinggir badan jalan, pasti ditemui aliran air mirip sungai kecil yang mengalir di sepanjang jalan. Lokasi jalan ini terletak di samping Dinas Perindagkop. Foto : Adhi

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Pegawai Negeri Sipil yang berkantor di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menderita setiap kali berkantor. Mereka harus mendaki dengan melalui jalan berlubang, berbatu dan licin serta melewati jalan mirip aliran sungai saat musim hujan, karena air mengalir di sepanjang badan jalan.

Yang memiriskan, kondisi jalan menuju tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, sudah 15 tahun seperti itu. Ini artinya, selama belasan tahun pula, pamong yang berkantor termasuk masyarakat yang berurusan di Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Ketahanan Pangan (sebelumnya bernama Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan atau BP4K), sudah menikmati jalur ekstrim tersebut.

Meski sudah belasan tahun terjadi, rusaknya jalan menuju tiga dinas di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu itu, ternyata tidak menyentuh hati para pengambil kebijakan di Kabupaten Bombana untuk memperbaikinya. Bahkan Bupati Bombana saat ini, Tafdil, menjelang purna bakti karena sudah 9 tahun 7 bulan memimpin Wonua Bombana, jalan rusak menuju tiga SKPD itu, tidak pernah menggelontorkan anggaran untuk dilakukan perbaikan. Padahal, panjangnya tidak sama dengan pengaspalan jalan dari Kasipute menuju Mataoleo yang sudah menghabiskan dana sekitar 100 miliar tapi belum juga mulus. Jalan rusak menuju tiga SKPD ini sangat pendek yakni, tidak lebih dari 200 meter.

Pemandangan ini merupakan jalan menuju Dinas Ketapang Bombana. Panjangnya tidak sampai 100 meter. Sejak 2007 – Maret 2022 ini, pegawai Dinas Ketapang masih tetap menikmati jalan ekstrim seperti ini. Letak jalan ini berada di sisi Timur Badan Kesbang Pol Bombana. Foto : Adhi

Muhammad Suyuti, merupakan salah satu pegawai yang lama menikmati jalan rusak di jalur itu. Dia mulai merasakannya sejak menjadi Kepala BP4K di periode pertama Bupati Tafdil tahun 2015 hingga menjadi Kepala Dinas Ketapang di tahun pertama periode kedua Tafdil tahun 2018. “Kurang lebih empat tahun saya lalui jalan rusak itu ( jalan menuju Dinas Ketapang),” katanya.

Pamong yang kini berstatus PNS Pemprov Sultra bilang, jalan menuju tiga SKPD tersebut dibangun di era Bupati Atikurahman. Jalan ini mulai digunakan sekitar tahun 2007, seiring dengan difungsikannya tiga gedung baru saat itu, yang kini jadi kantor Dinsos, Dishub dan Dinas Ketapang. Seingat Suyuti, sejak dibangun Atikurahman hingga tahun 2022 ini, jalan tersebut hanya mulus saat pertama diresmikan. Itupun hanya pengerasan. Setelah itu sampai 2022 ini, tidak pernah mulus apalagi diaspal.

Mantan Kepala Dinas Ketapang Bombana mengatakan, ada dua jalur yang dilewati menuju tiga Dinas tersebut. Satu melalui samping kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Jalur ini, biasanya digunakan pegawai Dinas Ketapang. Sementara satunya, melewati samping kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jalan ini menjadi jalur bagi pegawai Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial. Panjang kedua jalan ini sekitar 180-an meter.

Melalui dua jalan ini harus hati-hati. Jalannya curam, berbatu, lubangnya dalam-dalam, licin bahkan di tengah atau di samping badan jalan juga tempat mengalirnya air kalau hujan. Sebab disisi kiri dan kanan tidak ada saluran. Jalannya juga sempit terutama jalan naik atau turun menuju Dinas Ketapang. “Kalau tidak hati-hati, pasti jatuh ke Dinas Kesabangpol atau Bappeda,” katanya.

Selain itu, jika pegawainya tidak ingin mengambil resiko diantara mereka terpaksa mendaki dan berjalan kaki menuju tempat kerjanya. Kendaraan yang digunakan diparkir di bekas kantor Dinas Kehutanan, samping Dinas Kesbang Politik. Suyuti mengaku, saat dia menjadi Kepala BP4K hingga menjadi Kadis Ketapang, dia sudah banyak menerima laporan dari pegawainya yang jadi korban saat berkantor.

Namun posisinya sebagai kepala Dinas dan Badan saat itu, tidak bisa mengambil kebijakan untuk memperbaiki jalan rusak sekitar 100-an meter menuju kantornya. Yang dia mampu lakukan hanya berkali-kali mengusulkan dilakukan perbaikan, namun hasilnya tetap tidak direspon dan tidak terealisasi hingga Suyuti memilih pindah dari PNS Bombana menjadi PNS Pemprov Sultra tahun 2018 lalu.

Penulis : Adhi
Editor : Adhi

 

15 tahunDinas KetapangDinas Perhubungan Bombanadinas sosialjalan menuju tiga dinasjalan rusak tak sanggup diperbaiki