Tahapan Pilkades Bergulir April, Pemungutan Suara September

Rustam. Foto : Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Muna sedikitnya akan digelar dengan 10 tahapan.
Jadwal tahapan tersebut mulai bergulir bulan April sampai dengan Desember 2022. Kendati, jadwal tersebut masih bersifat rancangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna, Rustam menerangkan, jadwal tetap pelaksanaan tahapan akan dirilis setelah rampungnya proses pengesahan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades. Rancangan Perbup itu sendiri masih akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Besok jadwal asistensinya di Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri. Malam ini saya akan ke Jakarta bersama dengan Kabag Hukum Setda Muna, Kaldav. Setelah dari Kemendagri, draf Perbup akan di asistensi di Biro Hukum, Pemprov Sultra. Baru setelah itu bisa disosialisasikan,” jelasnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, 23 Maret 2022.

Rustam menambahkan, setelah Perbup disahkan, maka tahapan pertama yang akan dilaksanakan ialah sosialisasi ke desa – desa ihwal tata aturan Pilkades, berikut jadwal tahapannya. Diperkirakannya, sosialisasi itu dimulai April, pekan depan. “Waktu pelaksanaan Pilkades dari sosialisasi sampai pemungutan suara itu maksimal enam bulan. Sehingga, kalau April kita mulai maka paling lama September sudah harus pencoblosan,” tuturnya.

Adapun 10 tahapan dalam Pilkades, kata mantan Komisioner Bawaslu Kab. Muna tersebut, antara lain sosialisasi jadwal dan peraturan Pilkades, pembentukan panitia pemilihan kepala desa (PPKD), bimbingan teknis PPKD, pendaftaran calon, penetapan calon, percetakan surat suara dan logistik, penetapan daftar pemilih tetap, pemilihan, sengketa hasil dan pelantikan.

“Khusus pelantikan, direncanakan Desember 2022. Setelah selesai sengketa jika nanti ada gugatan,” paparnya.

Diketahui, Pilkades akan dilaksanakan untuk 124 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kab. Muna. Agenda Pilkades ini merupakan hasil penundaan tahun sebelumnya dengan alasan pandemi Covid – 19. Pemkab sudah menyiapkan dana Rp2,4 miliar dalam APBD 2022 untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

(Ode)

AprilpilkadesSeptemberTahapan