Delapan Tahun Menjabat, Harta Bupati Bombana Naik Rp6 Milyar

Bupati Bombana Haji Tafdil. Foto : Dok : LS

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Masa jabatan Tafdil sebagai Bupati Bombana untuk periode kedua akan berakhir 22 Agustus 2022 mendatang.  Selama kurang lebih 10 tahun menjabat, Tafdil menjadi pejabat negara yang patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id yang diakses lenterasultra.com, Rabu (23/3/2022), Tafdil delapan kali melaporkan harta kekayaannya. Dia mulai melaporkan kekayaannya, April 2010 sebelum menjabat Bupati periode pertama. Jumlahnya sekitar Rp 6,1 Miliar. Kemudian  31 Desember 2020 lalu atau dua tahun sebelum masa jabatannya di periode kedua berakhir, Tafdil terakhir melaporkan hartanya ke KPK. Jumlahnya sebanyak Rp 12,2 Miliar.

Ini artinya, selama delapan tahun menjadi Bupati Bombana, harta Tafdil naik sekitar Rp 6 Miliar lebih. Dari data LHKPN KPK, harta Tafdil terlihat naik setiap tahunnya. Jumlahnya rata-rata hampir sama yakni sekitar Rp 1 Miliar pertahunnya. Kenaikan terbesar hanya terjadi antara tahun 2014 sampai 2016 yakni sebesar Rp 3,6 Miliar. Sementara terkecil di tahun 2012 atau setahun setelah menjadi Bupati. Kenaikan hartanya hanya berkisar Rp 100 juta lebih. Lebih lengkap di akhir berita ini.

Jika dibandingkan antara tahun 2010 (sebelum menjadi Bupati) hingga 2020 atau delapan tahun menjadi Bupati, harta Tafdil yang paling menyolok mengalami kenaikan adalah tanah dan bangunan. Jika di tahun 2010 hanya berkisar Rp 3,1 Miliar dengan sembilan bidang tanah dan bangunan, maka di tahun 2020 naik menjadi Rp 9,8 Miliar dengan 16 bidang tanah dan bangunan.

Sementara alat transportasi dan mesin lainnya mengalami penurunan. Jika di tahun 2010 tercatat tujuh unit harta bergerak dengan nilai mencapai Rp 1,5 Miliar,  maka di tahun 2020 berkurang menjadi  5 unit dengan harga sekitar Rp 959 juta.

Di tahun 2010, Tafdil juga melaporkan berbagai usahanya di KPK. Rinciannya, peternakan Rp 497 juta, cafe dan resto seharga Rp 250 juta, usaha batik Rp 126 juta serta usaha butik senilai Rp 121 juta. Namun di tahun 2020, usaha ini tidak dicantumkan lagi.

Harta bergerak lainnya dan surat berharga juga mengalami peningkatan yang signifikan. Di tahun 2010, harta bergeraknya Rp 107 juta sementara di tahun 2020 menjadi Rp 581 juta. Sedangkan surat berharganya dilaporkan Rp 1,2 Miliar di tahun 2010 serta Rp 5,4 Miliar di tahun 2020.

Sementara giro dan setara kas juga mengalami kenaikan dari Rp 434 juta menjadi Rp 1 Miliar. Sedangkan hutangnya juga mengalami peningkatan yang sangat drastis. Jika ditahun 2010 jumlahnya hanya Rp 759 juta, maka di tahun 2020 naik menjadi Rp 5,5 Miliar.

Mengenai hutang ini, Bupati Tafdil kalah dengan beberapa Kepala Dinasnya di Kabupaten Bombana, karena berdasarkan laporan LHKPN, beberapa pejabatnya itu, sama sekali tidak memiliki hutang. Salah satunya Sunandar, Kepala Dinas terkaya kedua di Kabupaten Bombana.

Data Kekayaan Bupati Bombana berdasarkan e-LHKPN KPK

1. Tanggal Lapor 30 April 2010  Rp 6.181.507.543

2. Tanggal Lapor 24 Mei 2012 Rp 6.289.878.967

3. Tanggal Lapor 23 Juni 2014 Rp 7.137.644.179

4. Tanggal Lapor 26 Agustus 2016 Rp 10.749.378.591

5. Tanggal Lapor 31 Desember 2017 Rp 11.156.957.036

6  Tanggal Lapor 31 Desember 2018 Rp 10.397.695.528

7. Tanggal Lapor 31 Desember 2019 Rp 11.077.292.150

8. Tanggal Lapor 31 Desember 2020 Rp 12.329.179.941 (Sumber e-LHKPN KPK).

Penulis : Adhi

Editor Adhi

 

 

Bupati BombanaE LHKPNHarta Bupati BombanaHarta Bupati Naik selama menjabatKPKTafdil