LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Rapat sosialisasi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di Desa Wakoila, Kecamatan Sawerigadi, Kab. Muna Barat tiba – tiba gaduh. Kepala Desa setempat, La Inda mendapat sorotan emak – emak (perempuan, red) karena dinilai kerap menyalurkan BLT tidak tepat sasaran.
Sebagian masyarakat menilai pemerintah desa selalu keliru dalam pendataan calon penerima manfaat sehingga BLT yang disalurkan justru diterima nama – nama yang tidak layak. Diketahui, tahun 2021 lalu penerima BLT di desa itu berjumlah 84 KK.
Wa Lute, warga setempat mengatakan, salah satu contoh kekeliruan itu ialah adanya penerima bantuan ganda. Dalam hal ini, Pemdes tetap memberi BLT, kendati keluarga tersebut juga menerima program keluarga harapan (PKH). “Ada dalam satu kepala keluarga, suaminya dapat BLT dan Isterinya dapat PKH,” jelasnya, mengungkapkan kekesalannya di Balai Desa setempat.
Ia mengaku tidak terima jika ada masyarakat yang menerima dua bantuan sekaligus karena hal itu tidak sesuai dengan aturan. Tak hanya itu, perempuan usia 52 tahun itu juga menjelaskan selain bantuan ganda, kasus yang hadir ditemukan juga adalah keluarga yang memiliki dua tempat tinggal yang berbeda wilayah namun menerima dua bantuan sekaligus.
“Kami juga tidak terima terhadap warga yang memiliki dua tempat tinggal dapat BLT Dan PKH dalam satu keluarga,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Wakoila, La Inda mengatakan jika Pemdes ingin menerima masukan dari masyarakat. Makanya, rapat kerja itu digelar secara terbuka agar keluhan masyarakat bisa diidentifikasi. Ia juga memastikan untuk tahun 2022 tidak akan ada penerima BLT ganda. “Penyaluran bantuan sosial ini kami pastikan akan tepat sasaran karena kami sudah sortir data masyarakat yang masuk melaui aduan masyarakat dimusyawarah ini,” jelasnya
Reporter : Sry Wahyuni
Penulis : Sry Wahyuni
Editor : Ode