BUTENG, LENTERASULTRA.COM – Jabatan Samahuddin sebagai Bupati Buton Tengah, Sulawesi Tenggara memasuki injury time. Tepat tanggal 22 Mei mendatang, genap lima tahun dia menjadi Buton Tengah.
Jika di hitung mulai hari ini, Jumat (11/3/2022), maka tugas Samahuddin sebagai kepala daerah di bekas otorita Kabupaten Buton itu, tersisa 73 hari atau dua bulan lebih.
Ini artinya, Samahuddin tinggal 73 hari menikmati kursi empuk Bupati dan berbagai fasilitas negara yang diberikan selama menjadi kepala daerah di Buton Tengah.
Setelah itu, fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah dinas, pengawalan dari aparat penegak hukum, perjalanan dinas dan fasilitas lain harus ditanggalkan, karena pasca jabatannya berakhir, Samahuddin kembali menjadi rakyat biasa.
Ketua KPU Buton Tengah La Ode Nuriaddin mengatakan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah yang dilantik pada 22 Mei 2017 yang lalu memang akan segera berakhir.
“Kalau melihat periodesasinya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir per 22 Mei 2022 tahun ini,” kata Nuriaddin kepada wartawan lenterasultra.com beberapa waktu lalu.
Tasman anggota DPRD Buton Tengah mengatakan, Samahuddin merupakan Bupati ketiga dan Bupati pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat, sejak Buton Tengah mekar dari induknya Kabupaten Buton, 24 Juli 2014.
Saat maju di Pilkada Buton Tengah Februari 2017 lalu, Samahuddin berpasangan dengan Almarhum La Ntau sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng periode 2017-2022.
Tasman bilang, saat maju di Pilkada serentak lima tahun lalu, Samahuddin dan pasangannya saat itu, diusung lima koalisi partai yakni PDIP PKS, Nasdem, PPP dan PKB.
Pasangan ini menjadi pemenang Pilkada Buteng dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode pertama pada tanggal 22 Mei 2017. Tiga tahun menjalankan roda pemerintahan, Samahuddin ditinggal pasangannya.
Wakilnya La Ntau, meninggal dunia 4 Agustus 2020 silam. Mulai saat itu hingga menjelang purna tugas di periode pertama, Samahuddin memilih menjomblo memimpin Kabupaten Tengah Buton Tengah.
Nah, dua bulan lebih menjelang jabatan Samahuddin berakhir, Tasman meminta kepada pemerintah provinsi untuk segera mengusulkan calon penjabat Bupati Buton Tengah.
Mengenai siapa yang akan diusulkan nanti, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, sebagai pemegang hak prerogatif.
Meski begitu, anggota DPRD Buteng tiga periode ini berharap, calon PJ Bupati Buteng yang menjadi suksesor Samahuddin hingga ada Bupati definitif, adalah Aparatur Sipil Negara yang paham dengan karakteristik tanah Buton Tengah dan dekat dengan masyarakat Buton Tengah.
“Yang paham Buton Tengah lah. Baik dari segi karakteristik, kemudian potensi Kabupaten Buton Tengah. PJ Bupati nanti harus hafal mati ini (karakteristik dan potensi Kabupaten Buteng),” kata Tasman saat dihubungi via teleponnya, Jumat pagi, (11/3/2022)
Hal ini penting, karena PJ Bupati Buteng, tidak hanya menjadi pelengkap pemerintahan tapi juga bisa membawa kemajuan Buton Tengah. Apalagi masa jabatan PJ Bupati Buteng bisa menjabat antara dua sampai tiga tahun kedepan.
Menurut Tasman, jika mengacu pada jadwal pemungutan suara serentak KPU, Pilkada serentak digelar Rabu, 27 November 2024.
Jika dari jadwal ini, maka PJ Bupati di Buteng bisa tiga periode atau tiga tahun menjabat. Karena PJ Bupati ini, hanya satu tahun menjabat dan bisa diperpanjang lagi.
“Periode pertama Mei 2022-2023, periode kedua Mei 2023-2024, serta periode ketiga Mei 2024 sampai Mei 2025 atau terpilih dan dilantik Bupati defenitif,” ungkap Tasman.
Penulis : Adhi
Editor : Adhi