BOMBANA, LENTERASULTRA.COM – Lima bulan menjelang masa jabatannya sebagai Bupati Bombana berakhir, Tafdil merombak komposisi kabinet di pemerintahannya. Sasarannya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, mulai dari Inspektur, kepala dinas dan badan serta staf ahli bupati.
Rotasi pejabat dilevel eselon dua itu dilakukan Senin (7/3/2022). Ada lima pejabat eselon dua yang dirotasi. Mereka adalah Inspektur Inspektorat Kalvarios Syamruth, dilantik menjadi Sekretaris DPRD, Muslihi Kepala Dinas Ketahanan Pangan di promosikan menjadi Inspektur Inspektorat, Mahyuddin Sekretaris DPRD digeser menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Annisa Sri Prihatin Kepala Balitbang dirotasi menjadi Kepala Dinas Pariwisata serta Sumarni, istri Wakil Bupati Bombana, staf ahli Bupati dilantik menjadi kepada Balitbang.
Pengambilan sumpah lima pejabat eselon dua ini dipimpin Sekda Bombana, Man Arfa di aula kantor Bupati. Lima pejabat struktural yang dilantik merupakan hasil job fit yang diselenggarakan Pemda Bombana Desember 2021 lalu. Pelantikan lima pejabat eselon dua ini diklaim telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai suratnya nomor X.821.2/036/IJ tanggal 2 Maret 2022 serta surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-860/KASN/03/2022 tanggal 4 Maret 2022.
Man Arfa Sekretaris Daerah Bombana mengatakan, pelantikan lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan proses dinamika perubahan untuk melakukan penyegaran. “Pergeseran kepala OPD bukan berarti ditempatnya ada kelemahan dan harus diduduki orang lain, tetapi perlu ada penyesuaian yang selama ini dievaluasi pimpinan bahwa dari segi psikologis dan kejiwaan dan kemampuan kerja, ini yang lebih cocok di tempatnya sehingga proses berjalan secara terus menerus,” katanya.
Pergeseran lima pejabatnya itu juga telah melalui pertimbangan-pertimbangan khusus dari pimpinan. Pertimbangan ini sambung Man Arfa sesuai dengan teori-teori manajemen yang ada. Tidak hanya serta merta geser menggeser. Sebab ini tidak akan menyesuaikan masalah.
Man Arfa bilang, saat ini untuk memutasi butuh proses yang panjang. Tidak seperti dulu. Malam di usulkan, besok paginya bisa melantik. Untuk pelantikan Lima pejabat eselon duanya ini memakan waktu hampir dua bulan di proses. Harus melalui izin dari Kementrian Dalam Negeri melalui gubernur. Harus izin dari KASN. “Makanya perintah beliau (Bupati). Begitu ada izin dari KASN kemarin jam 11, beliau (Bupati) memerintahkan lantik hari Senin (hari ini). Saya langsung hubungi BKPSDM, semua di persiapkan untuk pelantikan. Allhamdulillah, pelantikan terlaksana hari ini,” ungkapnya.
Reporter : Adhi
Penulis : Adhi
Editor : Adhi