MUNA, LENTERASULTRA.COM – Sopir angkutan umum jurusan Raha – Lohia di Kabupaten Muna kompak mogok beroperasi sejak kemarin hingga hari ini, Selasa, 18 Januari 2022. Para sopir angkutan jenis mikrolet tersebut menuntut kenaikan tarif imbas kelangkaan bahan bakar minyak.
Perwakilan sopir, Agus mengatakan tarif mikrolet untuk rute Raha – Lohia yang berlaku saat ini ialah Rp7.000 per penumpang untuk sekali jalan. Tarif tersebut sudah berlaku sejak tahun 2015 dan belum pernah dilakukan penyesuaian. Para sopir pun meminta adanya kenaikkan untuk merespon adanya subtitusi dari premium ke pertalite.
“Sekarang bahan bakar susah karena premium sudah tidak tersedia di SPBU. Apalagi, untuk jenis pertalite juga hanya tersedia yang non subsidi, sedangkan yang subsidi sulit ditemukan,” jelasnya.
Agus menambahkan, para sopir saat ini kesulitan menutupi biaya operasional karena harus menutupi biaya bahan bakar. Sebelumnya, angkutan jenis mikrolet menggunakan premium dengan harga Rp6.850 per liter. Namun sebulan belakangan, sopir harus beralih ke pertalite non subsidi dengan harga Rp7.850 per liter. “Kalau tidak di naikkan maka kami yang rugi,” jelasnya.
Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Muna, La Ode Nsora mengatakan rute Raha – Lohia merupakan jalur angkutan yang melayani penumpang dari terminal Laino menuju dua desa di Kecamatan Duruka dan enam desa di Kecamatan Lohia. Lebih kurang 32 mikrolet beroperasi di rute tersebut. Para sopir meminta ada kenaikan tarif bervariasi sesuai jarak masing – masing desa. Misalnya, Organda dan para sopir menyepakati, tarif untuk jalur Raha – Waara Rp7.000, Raha – Mantobua sampai Desa Korihi, naik dari Rp7.000 menjadi Rp8.000. Sementara rute Raha menuju Desa Lohia dan Loghiya naik menjadi Rp9.000. Sedangkan rute Raha – Desa Lakarinta diminta naik menjadi Rp10.000. Tarif itu hanya berlaku untuk umum, sedangkan pelajar masih diatur bervariasi. Paling mahal Rp5.000 dan paling murah Rp2.000 sesuai jarak tempuh.
Menurutnya, wacana kenaikan tarif tersebut dinilainya wajar mengingat suplai bahan bakar selain sulit, juga mengalami kenaikkan. Lagipula, tarif yang berlaku selama ini masih mengacu dalam Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2015. “Kesimpulan awal, sopir silahkan menaikkan tarif tetapi itu berlaku sementara dulu. Sambil menunggu perubahan regulasi. Tapi khusus mogoknya, kami sudah minta cukup dua hari, besok sudah akan beroperasi normal dengan tarif sementara,” terangnya.
Nsora melanjutkan, fenomena sopir mengeluhkan tarif tidak saja di Lohia, melainkan rute lain seperti Raha – Lasalepa ataupun Napabalano. Untuk itu, Organda akan melakukan identifikasi di semua rute agar dilakukan penyesuaian tarif secara umum. Dalam waktu dekat aspirasi para sopir akan disampaikan ke DPRD dan Pemkab Muna.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, La Ode Nifaki mengatakan tarif angkutan umum di Muna yang berlaku saat ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 15 tahun 2016. Perbup itu mengatur besaran tarif semua rute, termasuk Raha – Lohia. Soal adanya permintaan kenaikkan tarif, maka secara regulatif harus melalui proses revisi Perbup terkait. Namun ia memastikan, kenaikan itu tidak bisa sepihak. Pemkab akan memertimbangkan semua aspek, termasuk aspirasi masyarakat pengguna jasa agar revisi itu memenuhi asas keadilan untuk semua.
Khusus soal mogok sopir dan rencana kenaikkan tarif rute Raha – Lohia, ia bilang jika hal itu dapat dilakukan asal disepakati pihak terkait seperti Organda, sopir dan perwakilan masyarakat pengguna jasa. Namun ditegaskannya, pun jika diberlakukan dalam waktu dekat maka tarif baru itu masih harus dikuatkan dalam Perbup. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Organda terkait hal teknisnya. Sebab selain rute Raha – Lohia, usulan penyesuaian tarif juga sudah disampaikan oleh sopir dari rute lain. “Revisi Perbup tidak butuh waktu lama, karena tidak melalui DPRD. Kami juga masih menampung aspirasi dari rute lain supaya revisinya satu kali jalan,” pungkasnya. (A)
Penulis : Ode
Editor : Abizar