Pelabuhan Wamengkoli Wajibkan Penumpang Gunakan Sertifikat Vaksin

Pelabuhan Wamengkoli Kabupaten Buton Tengah. Foto: Ist.

 

BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM – Untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mewajibkan setiap penumpang yang akan melintas lewat Pelabuhan Wamengkoli untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. Hal itu berlaku mulai Rabu (29/12/2021).

Rencananya di area Pelabuhan Wamengkoli akan didirikan posko tempat vaksin bagi para calon penumpang. Pemerintah daerah akan berkordinasi dengan pihak TNI dan Polri untuk mendirikan posko tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman mengatakan, pemberlakuan kebijakan itu merupakan upaya percepatan vaksinasi yang ada di Buteng.

“Ini untuk mendorong agar capaian vaksinasi di Buteng bisa lebih bagus. Kita sepekat untuk membuat satu posko di Wamengkoli,” ujarnya.

Sampai pada tanggal 26 Desember 2021 capaian vaksinasi di Buton Tengah baru 48,01 persen. Untuk capaian tingkat vaksinasi, Buton Tengah berada di peringkat ke 14 dari 17 kabupaten kota yang ada di Sulawesi Tenggara. Menurut Kasman, dengan adanya pemberlakuan tersebut bisa membuat target capaian vaksinasi di Buteng bisa terpenuhi.

“Kita optimis bisa mencapai 70 persen dari sasaran target vaksin 85.438 jiwa di Buteng,” tambahnya.

Reporter: Mukhtar

Editor: Wulan

Pelabuhan Wamengkoli Wajibkan Penumpang Tunjukan Sertifikat VaksinSultrawamengkoli