KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Republik Indonesia bakal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh Indonesia. Hal tersebut akan diterapkan menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Nantinya, Seluruh wilayah di Indonesia baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan menerapkan aturan PPKM level 3.
“Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” jelas Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri secara daring, Rabu (17/11/2021).
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri).
“Kalau dari kita mengikuti saja Instruksi Mendagri nanti seperti apa menjelang Nataru” ujar Nahwa di Kendari pada Jumat (19/11/2021).
Jika Inmendagri telah dikeluarkan, Nahwa Umar mengatakan akan menindaklanjuti kembali melalui surat edaran Wali Kota Kendari.
“Kendari saat ini masih PPKM level 2, tapi kalau nanti menjelang Nataru naik menjadi level 3, untuk mengantisipasi orang tidak mudik tahun baru, kita ikuti semuanya” ujarnya.
Meski Kota Kendari sudah berada di zona hijau, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan terlena dengan hal tersebut, tetap jaga prokes, pakai masker, rajin cuci tangan atau pakai handsanitizer kalau keluar dan tetap jaga jarak” tandasnya.
Reporter :Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan