JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kerjasama Indonesia-China terus menuai sorotan. Komisi XI DPR mempertanyakan urgensi pemerintah yang berencana menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan base equity proyek kereta cepat tersebut. Rencana ini dinilai tidak sejalan dengan komitmen awal pemerintah.
Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PPP, Amir Uskara mendesak agar penyertaan modal menggunakan APBN ditinjau kembali. Menurutnya, tidak urgensi sehingga pemerintah harus masuk ke proyek kereta cepat yang awalnya business to business (b to b) itu, sehingga harus menyuntikkan anggaran.
Ia menilai proyek ini tidak akan menguntungkan karena sudah ada jalan tol yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
“Kalau saya lebih memilih naik mobil ke Bandung dibandingkan naik kereta cepat. Naik kereta cepat masih harus ke terminal, dari terminal naik kendaraan lain lagi. Jadi saya tidak tahu ini sudah dikaji atau belum. Atau ini hanya untuk sekadar bagi-bagi PMN saja,” ketusnya dalam rapat di DPR, Senin (8/11/2021).
Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam juga mempertanyakan mengenai janji yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan APBN dalam proyek kereta cepat. Bahkan saat itu, ia mengingatkan, Presiden Jokowi juga tidak ingin memberikan jaminan karena pemerintah tidak mau didikte negara lain.
“Banyak lagi janji pemerintah yang disampaikan ketika mau membangun kereta cepat sehingga dibentuklah Perpres 107/2015 dan ternyata dalam Perpres terbaru yakni Nomor 93 tahun 2021, membalikkan semua apa yang dijanjikan pemerintah. KCIC dibiayai oleh BUMN dan dijamin oleh pemerintah. Ini yang ingin saya pertanyakan,” ujanya dikutip dari asiatoday.id.
Sementara itu, Anggota Komisi XI Vera Febyanthy mengkritisi langkah pemerintah yang sekarang ikut membiayai proyek kereta cepat menggunakan uang rakyat. Bahkan Vera meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tetap konsisten untuk memberikan suntikan PMN dengan ketat seperti sebelumnya.
“Pada zaman periode yang lalu, Menteri (Keuangan) terkenal sebagai menteri resisten pemberian PMN, sangat ketat dalam menjalankan anggarannya. Saya harap Menteri masih seperti itu, masih konsisten. Jadi saya harap Menteri masih punya kepekaan yang sama dalam hal memberikan PMN tersebut,” tandasnya. (ATN)