JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Tranformasi digital di Indonesia berdampak besar terhadap dunia perbankan. Pasalnya, di era digital saat ini terjadi pergeseran transaksi oleh setiap nasabah, dari semula melalui bank, kini beralih ke platform digital. Dampaknya, banyak bank terpaksa menutup kantor cabangnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia mencatat, dalam waktu kurang 5 tahun, terjadi penurunan jumlah jaringan kantor bank sebanyak 2.593 unit.
“Terkait dengan fenomena penurunan jaringan kantor bank, dari tahun 2017 hingga Agustus 2021 terdapat 2.593 kantor yang tutup,” jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat saat launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10/2021).
“Hal lain yang naik cukup signifikan adalah transaksi uang elektronik, yaitu dari 2015 ke tahun 2020 ini meningkat hampir 4.000 persen dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun,” jelasnya dikutip dari asiatoday.id.
Selain itu terjadi peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital. Di tahun 2018 terdapat realisasi 85 layanan, tahun 2019 terdapat realisasi 112 dan tahun 2020 terdapat realisasi 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.
OJK sendiri baru saja meluncurkan Cetak Biru (blueprint) transformasi digital perbankan yang akan memberikan arah pengembangan digitalisasi perbankan. Blueprint ini juga merupakan respons kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan risiko dari transformasi digital perbankan.
Cetak biru transformasi perbankan ini memberikan pedoman dalam lima elemen, yaitu mengenai data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi. (ATN)