Bombana Kembali PPKM Level 3

Bupati Bombana, Haji Tafdil saat memberikan penjelasan dalam konferai pers usai peresmian MPP Bombana. Foto : Dok LS

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi. Hal ini membuat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali naik level PPKM. Jika semula level 1, maka sejak Senin (18/10/2021) kembali masuk ke level tiga dalam penanganan Covid-19.

Namun, masalahnya bukan karena jumlah penderita virus corona meningkat, tetapi capaian vaksinasi di daerah bekas pemekaran Kabupaten Buton ini dinilai masih rendah. “Bombana masuk level 3 lagi PPKM. Ini bukan karena adanya penambahan pasien covid-19, tapi capaian vaksinasi kita masih rendah,” kata Bupati Bombana, Tafdil saat menghadiri penyerahan Dilan Award dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra dalam acara bulan inklusi keuangan (BIK) tahun 2021 di Kendari Town Square (K-Toz), Jumat (23/10/20210).

Tafdil mengaku, apa yang dialami Kabupaten Bombana ini, juga dialami sejumlah Kabupaten dan Kota lain di Sultra termasuk di provinsi lain. “Saya sudah cek,di daerah lain juga begitu. Biar zero kasus covid-19 atau masuk dalam status zona hijau, kalau capaian vaksinasi rendah, pasti naik level. Ini juga yang terjadi di Kabupaten Bombana,” sambungnya.

Hingga pekan ketiga Oktober, capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Bombana baru  mencapai 35,21 persen atau 40.311 orang yang disuntik vaksin tahap satu. Sementara untuk capaian vaksinasi dosis dua lebih rendah lagi yakni 21.958 orang atau 19,18 persen. Padahal, total sasaran vaksin di Bumi Wonua Bombana sebanyak 114.474 orang. Dari lima kelompok penerima vaksin, hampir semuanya dibawah 50 persen.

Atas dasar ini, Tafdil menghimbau kepada seluruh warga Bombana yang belum vaksin, agar segera mengunjungi gerai-gerai vaksin terdekat. Atau memanfaatkan program sepekan vaksin yang setiap pekan dilaksanakan atau mendatangi puskesmas terdekatuntuk menerima vaksin. Hal ini sangat penting sebab, jika capaian vaksinasi meningkat maka otomatis Bombana akan turun level. Jika ini terjadi, maka pembatasan kegiatan masyarakat juga makin longgar.

Sesuai Instruksi Mendagri  nomor 54 tahun 2021, dari 17 kabupaten dan kota yang ada tidak ada satupun yang masuk level 1. Semua daerah terbagi dalam PPKM level 2 dan 3. Untuk level tiga yakni Kabupaten Muna, Buton, Konawe Selatan, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kota Kendari. Sementara daerah dengan level 3 adalah, Kabupaten Kolaka, Konawe, Bombana, Kolaka Utara dan Kota Baubau.

Penulis : Nuryadi

 

BombanaCovid-19ppkm level 3Vaksin rendah