KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Akses jalan menuju kantor gubernur dan Polda Sulawesi Tenggara ditutup. Penutupan dilakukan jelang peringatan dua tahun kematian Randi dan Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal dunia saat demo berdarah di gedung DPRD Sultra, 26 September 2019 lalu.
Ada tiga titik jalan yang ditutup polisi. Pertama di perempatan bundaran martandu, depan taman perkantoran bumi praja, kedua perempatan Polda, kantor Gubernur Sultra tepatnya depan kantor Statistik Sultra, dan ketiga jalan depan kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra.
Dari tiga ruas jalan yang ditutup, didua jalur yakni bundaran martandu dan depan kantor Dinas SDA polisi hanya memasang cone lalu lintas, perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet, sementara di perempatan depan kantor Statistik Sultra, polisi membentangkan kawat berduri. Tiga jalan yang ditutup, semua dijaga polisi, tapi personel yang banyak ditempatkan ada di perempatan Polda.
Penyebabnya, di perempatan Polda ini menjadi lokasi demo dari berbagai elemen mahasiswa. Selain itu sudah ada unjuk rasa dari Lingkar Pelajar Pemuda Merdeka Sultra dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO). Jumlahnya lebih dari tiga puluhan orang. Mereka didominasi laki-laki, tetapi ada juga perempuan sekitar 10 orang.
Pendemo semuanya berpakaian baju dan celana warna hitam. Mereka juga mengenakan ikat kepala berwarna hitam. “Kami kompak memakai baju serba hitam, ini menjadi simbol jika kami lagi berduka, tersangka pembunuh Randi dan Yusuf masih bebas berkeliaran di dunia ini,” kata Aji Mbadha, salah satu masa aksi.
Jenderal lapangan, Ades Fandri, mengaku keberadaan mereka di perempatan Polda Sultra sejak Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 15.00 WITA. Bersama rekan-rekan mahasiswa Fisip lainnya, mereka bertahan hingga Senin (27/9/2020) pukul 02.00 dinihari.
Jam 09.00 WITA, mahasiswa dari lingkar pelajar pemuda merdeka Sultra kembali turun kejalan dan masih bertahan hingga pukul 12.00 WITA. “Kami menuntut Kapolda Sultra untuk segera menyelesaikan kasus tewasnya Randi-Yusuf dan mengungkap siapa yang penanggung jawab pada saat peristiwa berdarah 26 September 2019,” kata Fandri sapaan akrab Ades Fandri
Penulis : Adhi