Fantastis, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di Indonesia Tembus Rp119,74 Triliun

 

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan pendapatan fantastis sepanjang semester pertama 2021. Melansir dari asiatoday.id, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan industri asuransi jiwa di Indonesia tembus Rp119,74 triliun. Angka ini tumbuh 64,1 persen dibandingkan semester pertama tahun lalu yang sebesar Rp73 triliun. Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, pencapaian kinerja ini sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian nasional yaitu pada kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen.

“Industri asurasi jiwa di Indonesia berhasil melewati masa-masa sulit pandemi Covid-19, bahkan tumbuh 5 persen di atas pencapaian semester I 2019 saat sebelum terjadi pandemi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan total pendapatan premi sebesar 17,5 persen menjadi Rp104,7 triliun. Kinerja positif ini juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 27,4 persen, sementara premi lanjutan tumbuh 2,8 persen. Kinerja ini juga lebih baik dari semester I 2019.

Berdasarkan tipe produk, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau disebut juga dengan unitlink terlihat masih menjadi pilihan masyarakat. Pendapatan premi dari unitlink berkontribusi sebesar 62 persen selama semester I 2021.

Budi mengungkapkan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat menjadi lebih peduli akan kebutuhan dan manfaat perlindungan asuransi bagi masa depan baik dalam bentuk unitlink maupun produk asuransi jiwa tradisional. Hal ini terlihat pada pertumbuhan semester I 2021.

Unitlink tumbuh 17 persen menjadi Rp64,4 triliun, dibandingkan periode tahun lalu yang mencapai Rp55,1 triliun. Sedangkan asuransi jiwa tradisional tumbuh sebesar 18,5 persen menjadi Rp40,27 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp33,99 triliun.

Adapun berdasarkan kanal distribusi, bancassurance masih merupakan kontributor terbesar selama semester I 2021 dengan konstribusi mencapai 46 persen. Kanal ini juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 27,3 persen menjadi Rp48,23 triliun dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp37,9 triliun.

Selama pandemi Covid-19, industri asuransi jiwa berhasil menciptakan dan mendorong pertumbuhan kanal distribusi alternatif. Saat ini kanal distribusi alternatif memberikan konstribusi hingga 25 persen. Padahal selama 3-5 tahun terakhir, kontribusi dari kanal alternatif hanya sekitar 10-15 persen.

Kanal distribusi alternatif ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 35,8 persen, antara lain termasuk badan usaha selain bank, insuretech dan telemarketing. Hal ini mengindikasikan dalam masa sulit pandemi industri tetap dapat bertumbuh positif.

Seiring dengan kinerja positif yang ditunjukkan oleh perusahaan asuransi jiwa, total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 12,9 persen menjadi Rp575,4 triliun. Sementara cadangan teknis tumbuh 12,4 persen menjadi Rp443,95 triliun. Sebelumnya pada awal pandemi aset industri asuransi jiwa terkoreksi sebesar 12 persen dan cadangan teknis terkoreksi sebesar 11 persen.

“Hal ini tentunya menjadi indikasi penting mengenai kekuatan industri asuransi jiwa yang terus bertahan dan bertumbuh bahkan dalam situasi sulit,” tandas Budi. (ATN)

74 Triliunasuransi indonesiabisnis asuransiFantastisPendapatan Industri Asuransi Jiwa di Indonesia Tembus Rp119