KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, hadir memberikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Kendari, Senin (30/08/2021). Dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Kota Kendari, kegiatan ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Dalam jawabannya, Sulkarnain Kadir menyampaikan tentang perlunya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pelemahan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia menerangkan bahwa sesungguhnya upaya-upaya peningkatan PAD sudah dilakukan dan akan terus dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber PAD, serta terus mengintensifkan kegiatan monitoring dan pengawasan pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem informasi terintegrasi berbasis online.
“Pada perubahan APBD tahun ini, Pemerintah Kota Kendari telah melakukan penyesuaian rencana pendapatan daerah secara rasional dan terukur berdasarkan potensi ril akibat dampak pandemi covid-19. Baik target yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer maupun pendapatan daerah yang sah guna membiayai program dan kegiatan pada anggaran belanja daerah,” terangnya.
Sementara dalam rangka penyehatan iklim investasi dunia usaha dan penguatan ekonomi masyarakat pada situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan kebijakan terkait implementasi relaksasi pajak daerah, yaitu melalui penundaan jatuh tempo pembayaran pajak serta penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah.
“Tentu saja, hal ini dimaksudkan guna meringankan beban ekonomi masyarakat Kota Kendari yang kian terpuruk akibat pandemi, sehingga dengan begitu pemulihan ekonomi masyarakat dapat segera tertangani dengan cepat dan efektif,” tambahnya.
Selanjutnya terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari perihal penyusunan perubahan APBD 2021 yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan, termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari dalam situasi pandemi covid-19. Pemerintah Kota Kendari masih memberikan perhatian yang serius terhadap prioritas belanja yang mengutamakan kepentingan masyarakat khususnya pada aspek penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
“Untuk penanganan dan penanggulangan covid-19, Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan anggaran melalui belanja tak terduga (BTT) guna mendukung pembiayaan fisik operasional pelayanan kesehatan, pemberian bantuan stimulan masyarakat kepada tenaga kerja/karyawan, nelayan dan pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19 serta penguatan tenaga kerja lokal melalui peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur pada program dan kegiatan padat karya,” tukasnya.
Reporter: Ilma
Editor: Wulan