Bank Sultra Terus Bertumbuh di Tengah Pandemi

Keterangan kiri-kanan: Hayati Hasan (Direktur Pemasaran); Abdul Latif (Direktur Utama); Hariyanto (Direktur Kepatuhan)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Di tengah situasi Pandemi yang belum juga usai, Alhamdulillah Bank Sultra kembali berhasil mencetak laba tahun berjalan sebelum pajak pada triwulan kedua tahun 2021 ini sebesar Rp191 miliar atau meningkat 3,22% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp185 miliar. Selain itu, kinerja yang baik juga tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), Total Kredit, hingga angka NonPerforming Loan (NPL) yang senantiasa terjaga dengan baik. Kepercayaan besar masyarakat untuk menyimpan uang di Bank Sultra dan masih baiknya arus likuiditas perbankan turut mendorong pertumbuhan DPK.

Di triwulan kedua tahun 2021, total DPK Bank Sultra tumbuh sebesar 11% yaitu sebesar Rp8,3 triliun meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp7,5 triliun. Pertumbuhan positif juga terjadi pada sektor kredit yang merupakan ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan. Sektor kredit tumbuh sebesar 8,46% atau sebesar Rp7,3 triliun meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,7 triliun. Kredit Multiguna, Investasi, dan Modal Kerja menjadi penopang pertumbuhan kredit. Abdul Latif selaku Direktur Utama mengatakan capaian positif ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota SeSulawesi Tenggara serta masyarakat Sulawesi Tenggara kepada Bank Sultra sehingga kami dapat konsisten memberikan layanan terbaik. Walaupun tidak dipungkiri lemahnya perekonomian nasional karena dampak Covid 19 turut berpengaruh khususnya pada pertumbuhan kredit.

Namun kami tetap optimis untuk memberikan kontribusi dalam mendukung roda perekonomian di Sulawesi Tenggara. Dan alhamdulillah Bank Sultra mampu mewujudkan komitmen tersebut. Melalui capaian ini kami harapkan dapat memberikan keyakinan positif kepada masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra di masa yang akan datang. Lebih lanjut latif menyampaikan bahwa “strategi untuk menopang laju pertumbuhan bisnis telah kami rencanakan untuk menghadapi berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang kami jalani selaras dengan semangat meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini juga merupakan komitmen kami dalam mengoptimalisasi potensi pertumbuhan usaha disamping juga mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Dari sisi pengembangan layanan ditahun 2021 ini, untuk mendorong penghimpunan dana murah dari masyarakat khususnya tabungan, In Syaa Allah setelah izin kami dapatkan dari Regulator, segera kami akan mengadakan Launching Mobile Banking dan peningkatan fungsi kartu ATM Bank Sultra menjadi kartu Debit. Hal ini juga merupakan salah satu penerapan stretegi agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional.” tambah Abdul latif.

Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah

Bank Sultra yang merupakan Bank milik Pemerintah Daerah Se-Sultra, sejak tahun 2018 hingga saat ini telah dipercaya oleh 6 (enam) pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah melalui fasilitas pinjaman daerah. Total pinjaman yang telah disalurkan senilai Rp.931 Miliar melalui program sindikasi dan dana sendiri.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, mengatakan “kucuran kredit tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Buton Selatan, Buton, Kolaka Utara dan Kota Baubau. Pinjaman Bank Sultra kepada Pemerintah Daerah ini selaras dengan program pemerintah pusat yang telah mencanangkan program percepatan pembangunan infrastruktur.

Program kerja Pemerintah yang dicanangkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat tentu berkolerasi dengan meningkatnya kebutuhan belanja modal pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana. Disisi lain anggaran pemerintah daerah terbatas, oleh karena itu, Bank Sultra mengambil peran sebagai pemberi modal agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat terwujud”.

Bank Sultra juga akan terus aktif menawarkan pinjaman kepada pemerintah daerah lainnya untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur agar pertumbuhan ekonomi di Sultra terus membaik. Melalui fasilitas pinjaman pemda ini diharapkan dapat memunculkan potensi ekonomi yang signifikan, bermanfaat dan dapat menjadi peluang bagi Bank Sultra untuk berperan didalamnya. “Kredit pemerintah daerah tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur namun juga dapat dipergunakan untuk membiayai investasi prasarana yang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan manfaat ekonomi dan sosial,” tambah latif

Berkontribusi Pada Pendapatan Asli Daerah

Salah satu misi Bank Sultra adalah menjadi profit center bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan dividen. Disisi lain keberadaan Bank Sultra juga membantu pemerintah dalam penyediakan lapangan kerja bagi sarjana dibidang perbankan serta disiplin ilmu yang relevan, menyediakan jasa layanan perbankan serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan.

Delapan belas Pemegang Saham yang terdiri atas Pemerintah Provinsi,Kab/Kota se-Sultra merupakan pemilik modal pada Bank Sultra dengan total setoran modal sebesar Rp608 miliar. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020 yang digelar pada tanggal 26 Maret 2021 di Kendari menyetujui pembagian Dividen yang merupakan distribusi laba sebesar 57,5% yang dibagikan kepada pemegang saham secara proporsional sesuai dengan penyertaan modal masing-masing pemegang saham. Adapun total dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2020 sebesar Rp181 miliar.

Terkait dengan distribusi dividen Abdul Latif, Direktur Utama Bank Sultra menambahkan bahwa “harapan kami dividen yang dibayarkan tahun ini dapat dianggarkan kembali oleh seluruh pemegang saham dalam APBD/APBDP untuk menjadi setoran modal kepada Bank Sultra, agar Bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/ POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan Bank memiliki modal inti sebesar Rp3 Triliun pada 31 Desember 2024”. Dengan modal yang kuat tentu dapat memberikan ruang ekspansi kredit sekaligus mengantisipasi setiap ancaman risiko yang dihadapi bank, tutup Abdul Latif.(Adv)

Bank SultraBank Sultra Terus Bertumbuh di Tengah PandemiSultra