KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari memperpanjang masa operasi yustisi yang seharusnya telah berakhir pada (15/05/2021). Operasi yustisi ini difokuskan di sejumlah titik di perbatasan wilayah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang dimungkinkan dapat meningkat pasca libur Hari Raya Idul Fitri.
Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, operasi yustisi masih akan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada tim operasi yustisi yang bertugas di perbatasan untuk melakukan penjagaan yang lebih ketat. Warga yang hendak memasuki wilayah Kota Kendari wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh. Apabila apanas tubuh mencapai 37 derajat maka warga yang bersangkutan wajib dilakukan swab antigen di tempat.
“Hal ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap masyarakat yang baru kembali dari luar kot apasca libur lebaran.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan telah menginstrusikan kepada camat dna lurah yang ada di Kota Kendari untuk menjaga wilayahnya masing-masing. Apabila ditemukan warga yang terindikasi bergejala atau diduga dapat menularkan penyakit ke warga yang lain agar dilaporkan sehingga mendapatkan penanganan secepatnya. (C)
Reporter: Roro
Editor: Wulan