KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Penghujung ramadan 1442 Hijriah tahun 2021 ini, akan menjadi kenangan tersendiri bagi Abdul Rahim. Bertepatan dengan 22 Ramadan, tepatnya Selasa (4/5/2021), Abdul Rahim harus kehilangan kursi empuknya. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Binamarga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pencopotan Abdul Rahim dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan Gubernur Ali Mazi. Sebagai penggantinya, Gubernur menunjuk Ir Burhanuddin sebagai Kepala Dinas SDA dan Binamarga. Tidak diketahui pasti, apa penyebab sehingga Abdul Rahim begitu cepat meninggalkan jabatan “basah” tersebut. Padahal, Dia baru sekitar delapan bulan memimpin instansi yang mengurusi jalan, jembatan dan pengairan itu.
Abdul Rahim dilantik sebagai Kadis SDA dan Binamarga, Jumat (28/8/2020). Jika dihitung dengan hari pencopotannya, Selasa (4/2021), Dia hanya menjabat selama 249 hari. Pelantikan saat itu, bersamaan dengan 11 kepala Dinas, Badan, Biro dan Asisten di lingkup Pemprov Sultra, dimana mereka merupakan hasil lelang jabatan yang digelar Pemprov setempat di tahun 2020 lalu. Sebelum dilantik akhir Agustus 2020 lalu, Abdul Rahim juga menjabat sebagai pelaksana tugas di instansi yang sama.
Seremoni pergantian jabatan Kadis SDA dan Binamarga digelar di rumah jabatan Gubernur Sultra. Informasi yang dihimpun wartawan lenterasultra.com, serah terima jabatan dipimpin Sekretaris Daerah Sultra, Nur Endang Abbas. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah membenarkan pergantian jabatan Kadis SDA.
“Tadi serah terimanya di rujab (Rujab Gubernur). Yang pimpin Ibu Sekda (Nur Endang Abbas),” kata Zanuraiah, via ponselnya, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 17.00 WITA. Zanuriah mengatakan, sebagai pengganti Kadis SDA, Gubernur menunjuk salah satu staf ahlinya, yakni Burhanuddin. “Mereka berdua (Abdul Rahim dan Ir Burhanuddin) bertukar posisi,” ungkapnya.
Penulis : Adhi