Dana Bos dan Dana Desa Triwulan I Tahun 2021 Cair

Kepala KPPN Kendari, Teguh Ratno Sukarno. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dana BOS dan dana desa pada tri wulan I tahun 2021, cair pada Rabu, (7/04/2021). Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari telah melakukan transfer ke daerah dan dana desa dengan nominal sebesar Rp218.828.796.440,- atau 8,45 persen dari total pagu anggaran yaitu sebesar Rp2.588.839.501.000.

Kepala KPPN Kendari, Teguh Ratno Sukarno mengungkapkan, penyaluran transfer ke daerah yakni berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disalurkan kepada 3.307 sekolah yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai sebesar Rp173.105.331.000, serta telah dilakukan penyaluran dana desa sebesar Rp.45.723.465.440.

“Dana desa telah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe sebanyak 288 desa, dengan jumlah sebesar Rp17.678.252.000. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 36 desa dengan nilai sebesar Rp2.138.763.760. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sebanyak 159 desa dengan nilai sebesar Rp10.060.923.440. Kemudian Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak 89 desa dengan nilai sebesar Rp6.020.653.360, dan Pemerintah Kabupaten Bombana sebanyak 63 desa dengan nilai sebesar Rp9.824.872.880,” beber Teguh Ratno.

Dijeskan bahwa dari lima Kabupaten wilayah KPPN Kendari sudah melakukan pencairan dana desa tahap 1 pada tri wulan I dib ulan April 2021 ini. Selain itu, di tahun 2021 in  terdapat perubahan mekanisme penyaluran dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana desa, antara lain Pagu dana desa diutamakan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hasil dari musyawarah desa, dimana setiap KPM memperoleh BLT sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama 12 bulan. Jika dalam musyawarah desa tidak terdapat KPM yang berhak menerima BLT dari dana desa dikarenakan sudah mendapatkan bantuan dari program perlindungan sosial yang lain, agar dilaporkan ke KPPN.

Selain itu, selisih pagu setelah dikurangi proyeksi penyaluran BLT, wajib digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar minimal 8 persen dan sisanya dipergunakan untuk kegiatan lainnya dengan mengutamakan padat karya dan produk lokal. Untuk permasalahan 52 Desa di Kabupaten Konawe, pada tahun 2021 sudah selesai dengan dibukanya blokir penyaluran, sehingga seluruh desa di Kabupaten Konawe (291 desa) bisa mengajukan permohonan penyaluran dana desa kepada KPPN Kendari.

“Memang APBN berperan penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama terhadap alokasi belanja negara yang efektif. APBN juga menjadi instrumen yang sangat penting untuk melindungi rakyat, menangani dan menanggulangi Covid-19, serta memulihkan ekonomi nasional,” tegasnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Dana BosDana Bos dan Dana Desa Triwulan I Tahun 2021 CairDana DesaIndonesiaSultra