KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari memberikan informasi terkait indeks kualitas udara di Kota Kendari. Disebutkan, sampai saat ini masih kategori hijau atau dalam keadaan baik. Hal ini berdasarkan laporan real time Air Quality Monitoring System (AQMS) atau alat pemantau kualitas udara. Namun situasi hijau ini bisa berubah kapan saja apabila pencemaran udara kian meningkat.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Ratna Sakai mengatakan, parameter kondisi baik (hijau) itu dilihat dari display indoor bahwa pencemaran udara yang disebabkan oleh karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), partikular (PM10) dan ozon (O3) masih terpantau aman.
Saat ini pencemaran udara tebesar di Kota Kendari disebabkan oleh asap kendaraan bermotor. Kemudian industri serta asap pembakaran sampah. Namun hasil dari penelitian kendaraan bermotor lebih tinggi pencemaran udaranya dari pada Industri. Sedangkan untuk penecemaran udara melalui asap pembakaran sampah sendiri paling cepat terindeksi oleh AQMS karena kualitas udara sekitar dalam kategori kurang sehat.
“Selain kendaraan bermotor serta industri, salah indikator pencemar udara yang cukup berbahaya bagi kesehatan adalah asap hasil dari pembakaran sampah,” kata Ratna.
Ia menambahkan, bahwa Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari terus melakukan pemantauan setiap hari secara real time untuk memastikan bahwa kondisi udara di Kota Kendari masih dalam kategori baik. Namun apabila nantinya Kota Kendari masuk dalam kategori kurang sehat atau berubah dari indikator hijau ke biru, merah atau hitam yang lebih berbahaya, maka pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk memitigasi dampak dari kondisi tersebut. DLHK sendiri akan mengumumkan hal tersebut ke publik agar dilakukan tindakan pencegahan secara cepat dan tepat.
Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberikan bantuan alat AQMS untuk dipergunakan dan alat tersebut mulai berfungsi sejak September 2020 lalu hingga saat ini. (C)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan